Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Soal Penindakan Netflix, Bareskrim Tunggu Rekomendasi Kominfo

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 19:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Netflix.

"Kita menunggu rekomendasi Pemerintah. Dalam hal ini Kemkominfo," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reynhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).

Reynhard menyatakan, kepolisian dalam kasus ini tak bisa bergerak sendiri tapi tergantung dari Kemkominfo selaku pengambil kebijakan.


"Kami tergantung kebijakan pemerintah. Yang bicara masalah kebijakan itu dari Kominfo, kita cuma penegakan hukum, kita tunggu rekomendasi," katanya.

Sebelumnya, Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo meminta Kemkominfo memblokir konten Netflix yang bermuatan pornografi, SARA, dan melanggar norma kesusilaan.

Dia mengatakan Kemkominfo memiliki kewenangan untuk melakukan take down Netflix tanpa harus menunggu laporan dan keluhan dari masyarakat.

"Kewenangan take down di Kemkominfo, seharusnya tanpa perlu menunggu laporan masyarakat dan wajib melakukan monitoring. Kalau itu bertentangan, minimal menegur atau bisa take down Netflix. Jadi, ancaman itu bisa memperkuat posisi tawar Indonesia," tuturnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/1).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya