Berita

Diskusi publik Para Syndicate/RMOL

Politik

Pengamat: Biar Laris, Produk Jiwasraya Berubah Seolah Jadi Tabungan

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus gagal bayar polis nasabah PT. Asuransi Jiwasraya kembali mendapat tanggapan dari pengamat asuransi. Kali ini, produk asuransi Jiwasraya yang bernama "JS Saving Plan" yang diungkit.

Produk tersebut dianggap telah menyalahi izin yang dikeluarkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Pengamat asuransi, Kapler Marpaung menyebutkan bahwa izin dari produk asuransi tersebut dikeluarkan pada tahun 2012. Namun, saat dijual kepada banyak calon nasabah, nama produk tersebut diubah.


"Kalau saya lihat, yang diberikan izin oleh Bapepam LK itu nama produknya JS Protection Plan. Lalu kenapa dijual dengan nama JS Saving Plan?" kata Kapler dalam diskusi publik yang digelar Para Syndicate, di Jalan Wijaya Timur 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).

Lebih lanjut, Kapler menilai bahwa nama yang diubah tersebut sengaja dilakukan agar produknya laris manis.

"Itu supaya cantik. Kalau dibikin saving, ini seolah-olah tabungan," ujar Kapler.

Akan tetapi, kasus yang saat ini menyeruak di tengah masyarakat dan bahkan merugikan 17.000 warga negara Indonesia (WNI) dan 474 warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, jelas terjadi karena manajemen investasi dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bermasalah.

"Dari segi nama saja sudah salah. Jadi ada penggiringan, dibikin namanya ada Saving Plan. Jiwasraya melakukan kesalahan. Kedua lemahnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tambah Kapler. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya