Berita

M Romahurmuziy/Net

Politik

Mantan Ketua IPNU Minta Kasus Romahurmuziy Diputus Dengan Adil Dan Objektif

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus hukum yang menjerat politisi PPP, M Romahurmuziy alias Romi harus diputus secara objektif dan seadil-adilnya.

Romi didakwa bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp 325 juta dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Mantan Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Idy Muzayyad menilai kasus tersebut merupakan kasus kejar target dan sejak awal sudah ada penggiringan opini untuk mensudutkan Romi.

“Bersikap adillah melihat persoalan. Apa yang disebut sebagai upaya penegakan hukum di negeri ini kadang diwarnai dengan tebang pilih," ujar Idy kepada wartawan, Jumat (17/1).

Idy menilai Romi sedang 'sial' saat terjerat kasus itu. Padahal, masih banyak kasus-kasus lain yang sebetulnya lebih mendesak untuk diungkap.

"Kebetulan Gus Romi sedang apes tidak mampu menahan kekuatan yang menarget dirinya. Sementara di luar sana banyak isu berseliweran tentang 'suatu rencana terhadap tokoh tertentu' namun tidak juga terlaksana karena berbagai pertimbangan dan kelihaian upaya mengantisipasinya,” jelasnya.

Idy meyakini bahwa kasus Romi mengada-ada dan dipaksakan. Hal ini terlihat dari proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menuduh Romi menerima Rp50 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik. Hingga upaya memaksa Romi untuk mengakui telah menggunakan uang Rp250 juta dari Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Jika melihat fakta persidangan, Idy yakin semua tuduhan itu tidak terbukti.

“Sejumlah kesaksian persidangan, baik dari saksi maupun saksi ahli mengeluarkan pernyataan yang meringankan dan mengarah pada keterangan bahwa Gus Romi tidak bersalah,” katanya.

Dia menambahkan fakta dipersidangan memunculkan kesaksian-kesaksian bahwa nama Romi dicatut demi kepentingan tertentu oleh pihak yang memanfaatkan nama besarnya.

Pun juga keterangan mantan Menteri Agama Lukman Hakin Saefuddin yang menegaskan tidak diintervensi Romi dalam setiap keputusan yang dia ambil.

“Mantan Menteri Agama dalam persidangan telah memberikan pengakuan bijak dan bertanggung jawab, bahwa dirinya dalam mengambil keputusan termasuk pengangkatan pejabat di Kanwil Kemenag Jawa Timur tidak terpengaruh oleh siapapun,” pungkas Idy.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya