Berita

Pemimpin militer Libya, Khalifa Haftar saat tiba di Yunani/Net

Dunia

Yunani Ancam Gagalkan Perjanjian Damai Libya Di Uni Eropa

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 16:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Yunani mengancam akan memblokir perjanjian perdamaian Libya di pertemuan Uni Eropa selama perjanjian perbatasan maritim negara itu dengan Turki masih berlaku.

Demikian pernyataan yang diungkapkan oleh Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis pada Kamis (16/1) dalam wawancara di televisi seperti yang dikutip dari AP.

Pernyataan itu juga hanya berselang sehari sebelum kunjungan pemimpin militer Libya, Jenderal Khalifa Haftar ke Yunani.


"Yunani, pada tingkat pertemuan puncak (Uni Eropa) tidak akan pernah menerima solusi politik apapun tentang Libya yang tidak termasuk sebagai prasyarat pembatalan perjanjian ini," ujar Mitsotakis merujuk pada perjanjian batas maritim antara Yunani dan Turki.

"Sederhananya, kami akan menggunakan hak veto kami bahkan sebelum masalah mencapai puncak, di tingkat menteri luar negeri," tambahnya.

Mitsotakis mengatakan perjanjian antara Yunani dan Turki tidak dapat diterima dan ilegal. Lantaran menurutnya perjanjian tersebut telah mengabaikan hak-hak laut Yunani di daerah yang kaya akan gas alam dan sumber daya di Laut Mediterania tersebut.

Selain dengan Libya dan Turki, Yunani sebenarnya memiliki sengketa yang sama dengan Siprus dan Israel. Namun pada Kamis (2/1) lalu, ketiga negara telah menandatangani perjanjian bersama.

Perjanjian itu menyatakan ketiga negara akan membangun saluran pipa bawah laut sepanjang 1.900 km untuk mengangkut gas dari lepas pantai Mediterania ke Eropa. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya