Berita

Gubernur Jatim kunjungi Kemendagri/Istimewa

Politik

Temui Mendagri, Gubernur Jatim Bahas Perpres Pembangunan Ekonomi

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menerima kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Ruang Kerjanya, Gedung A Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1).

Dalam kunjungan tersebut, keduanya membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ekonomi Kawasan Jawa Timur.

“Kami punya sangat banyak yang harus dikoordinasikan dengan Kemendagri. Pertama memang kami melakukan kunjungan lintas Kementerian untuk menyampaikan bahwa Jatim telah mendapat mandat Perpres Nomor 80 Tahun 2019 yang terbit 25 November lalu. Dari Perpres itu sangat banyak hal yang harus kita koordinasikan dengan berbagai Kementerian/Lembaga,” kata Khofifah di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.


Perpres tersebut berisi program percepatan pembangunan ekonomi di Jawa Timur. Khususnya di wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbang Kertosusila).

Pun termasuk untuk kawasan wisata Bromo, Tengger, Semeru (BTS), Selingkar Wilis, Selingkar Ijen, dan kawasan prioritas Madura. Percepatan pembangunan di wilayah-wilayah tersebut masuk dalam 218 proyek dalam Perpres yang bernilai sementara Rp 294,4 triliun.

Khofifah juga mengatakan implementasi Perpres tersebut dimaksudkan untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi daerah yang diharapkan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami ingin tetap menjadi kontributor yang cukup signifikan baik di dalam pertumbuhan ekonomi nasional maupun dalam berbagai percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia,” ujarnya.

Kaitannya dengan hal tersebut, pertemuannya dengan Mendagri juga dalam rangka mengkoordinasikan penyederhanaan birokrasi yang berkaitan dengan perizinan investasi.

“Nah kemudian kepentingan dengan Pak Mendagri, seperti teman-teman tahu bahwa eselon III dan esselon IV ini di beberapa lini yang terkait dengan perizinan investasi dan layanan publik ini akan dijadikan pejabat fungsional, ini juga perlu kami koordinasikan secara lebih intensif," imbuh Khofifah.

"Karena kita sedang berada pada proses penyiapan untuk mengisi titik mana yang masih bisa diisi, titik mana yang memang harus di delete (hapus) dari struktur dari eselon III dan IV menjadi pejabat fungsional,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya