Berita

Subsidi elpiji 3 kg bakal dicabut pemerintah/Net

Politik

Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Dicabut, Pengamat: Pemerintah Sengsarakan Rakyat Kecil

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kg dinilai sebagai sebuah kebijakan yang tidak prorakyat dan sangat sangat membebani masyarakat. Pasalnya, harga satuan 'gas melon' yang semula berkisar Rp 20 ribu itu akan naik secara drastis hingga menyentuh Rp 35 ribu per tabung jika subsidi dicabut.

"Pencabutan subsidi elpiji 3 kg itu merupakan bentuk kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat. Elite tertawa, rakyat menjerit," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (17/1).

Menurut Ujang, dalam kondisi ekonomi yang lesu seperti saat ini, pemerintah malah seenaknya mencoba mencabut subsidi gas elpiji 3 kg. Hal itu justru membuat masyarakat yang sudah susah semakin tambah susah.


"Masyarakat bagai jatuh tertimpa tangga. Sudah susah, dengan naiknya tabung gas 3 kg, maka hidupnya makin susah," sesalnya.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia ini pun sudah mengecek langsung ke lapangan bahwa gas elpiji 3 kg sudah mulai langka lantaran masyarakat sudah mengetahui akan ada kenaikan harga.

"Saya tadi malam beli gas 3 kg dan itu sudah susah. Sudah langka di toko. Sudah diserbu masyarakat. Karena masyarakat tahu, gas 3 kg akan naik," tuturnya.

Atas dasar itu, ia menilai pemerintah sudah bertindak sewenang-wenang. Lebih jauh ia berharap agar pemerintah membatalkan rencana tersebut agar masyarakat masih menaruh kepercayaan.

"Imbasnya masyarakat akan tak percaya kepada pemerintah. Masyarakat merasa tak dilindungi oleh pemerintah," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM akan mengubah skema subsidi elpiji 3 kg mulai smester II 2020.

Harga elpiji 3 kg nantinya akan menyesuaikan dengan tabung 12 kg yang harga satuannya mencapai Rp 150 ribu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya