Berita

Penyegelan Ruang Dewas TVRI/Net

Politik

Pasca Pemberhentian Helmy Yahya, Karyawan Segel Ruang Dewas TVRI

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Usai pemberhentian Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh  Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, beredar kabar ruangan Dewas TVRI disegel karyawan.

Dari video yang beredar, tampak sejumlah pegawai berada di depan ruangan yang disegel tersebut.

Anggota Komisi I DPR Farhan selaku mitra kerja TVRI mendapat kabar karyawan TVRI menyegel ruang kerja Dewas. Ia mengatakan hal ini mengindentifikasikan adanya perluasan konflik.


"Semalam saya dapat kabar karyawan TVRI malah ikut menyegel ruang Dewan Pengawas. Ini menunjukkan adanya perluasan konflik," kata Farhan kepada wartawan, Jumat (17/1).

Farhan menduga penyegelan ruangan terkait pemberhentian Helmy Yahya.

Farhan menguraikan, ia bersama komisinya selaku mitra kerja TVRI sudah menjadwalkan rapat dengan Dewas TVRI mengenai posisi Helmy pada 21 Januari yang akan datang. Namun, ia menyesalkan sebelum rapat konsultasi digelar, Dewas justru mencopot Helmy.

"Komisi I sudah menjadwalkan sebetulnya rapat dengan Dewan Pengawas, tujuannya untuk mengetahui update kasus ini. Tetapi Dewan Pengawas malah langsung mengeluarkan pemberhentian, tanpa konsultasi dengan DPR-RI. Padahal dalam pertemuan informal terakhir, semua pihak sepakat menyelesaikan secara baik-baik dan tidak berujung pemberhentian," kata Farhan.

Farhan menyesalkan keputusan Dewas mencopot Helmy. Farhan menilai Dewas TVRI tidak mengindahkan mediasi yang dilakukan Menkominfo dan Komisi I. Farhan menilai di atas masalah konflik Dewas vs Direksi ini ada dua hal yang lebih penting, yaitu selamatkan LPP TVRI dan jaga semangat karyawan TVRI untuk tetap bekerja.

"Intinya kita semua harus fokus pada satu hal, yaitu save TVRI," ujar Farhan.

Kabar yang beredar penyegelan ruang Dewas TVRI merupakan aksi spontan pegawai pada saat  petinggi TVRI menggelar rapat di ruangan terpisah.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya