Berita

Pengamat hukum Unusia, Muhtar Said/RMOL

Politik

Omnibus Law Jangan Hanya Berbasis Investasi Tapi Juga Pembangunan SDM Dan Lingkungan

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 05:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Hukum Dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan Selasa pekan depan akan menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.

Pengamat Hukum Administrasi Negara Unversitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said sepakat dengan rencana pemerintahan Joko Widodo yang menyederhanakan Undang undang (UU).

Menurut peneliti Pusat pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK) Unusia ini, terlalu banyak UU di Indonesia yang tidak sinkron antara UU yang satu dengan UU lainnya.


Meski demikian, Said menekankan, jangan sampai Omnibus Law yang digulirkan pemerintah hanya berpikir tentang investasi. Ia meminta pemerintah juga memikirkan tentang pembangunan sumberdaya manusia dan pelestarian lingkungan.

"Konsep tujuan diselenggarakannya omnibus law jangan hanya berpikir tentang investasi saja, tetapi juga berpikir tentang pembangunan SDM. Jika orientasinya hanya investasi maka yang terjadi adalah perusakan lingkungan," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/1).

Said merujuk pada pemikiran Muhamad Yamin dalam buku yang berjudul Pembangunan Semesta.

Kata Yamin, dalam setiap perencanaan pembangunan boleh saja mendatangkan investasi tetapi tidak boleh menguras sumber alam Indonesia.

"Artinya investasi hanya dicukupkan untuk modal pembangunan sumber daya alam," tegas Said. 

Selain itu, Said menyebutkan, kebijakan penyederhanaan UU (Omnibus law) nantinya akan memangkas UU pokok induk seperti UU Perlindungan Dan pengelolaan Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya PemantuaanLingkungan (UKL-PL) dan Izin lingkungan.

"UU penataan ruang dengan turunannya Perda rencana tata ruang kota dan wilayah, hingga rencana detail tata ruang, serta UU bangunan dan UU pajak dan retribusi daerah yang di dalamnya terdapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi," urai Said.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Perusahaan Pelaku Transfer Pricing CPO Harus Ditindak Secara Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:50

Sekeluarga yang Dikenal Dermawan Meninggal saat Glamping di Temanggung

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:23

Petani Tembakau dan Cengkeh Soroti RPMK soal Kemasan Rokok

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:59

Diduga Tipu Jemaah, Bos Travel Hanania Dipolisikan

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:46

Stimulus Sektor Transportasi Bisa Stabilkan Perekonomian Kelas Menengah

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:23

Gubernur Sultra: Iduladha Momen Penting Lakukan Introspeksi Diri

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:59

Selebgram Terlibat Kasus Penganiayaan Gegara Pengaruh Alkohol

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:47

Pemerintah Jangan Kalah Hadapi Korporasi Besar Pelaku Transfer Pricing Ekspor CPO

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:27

Pelajar SMP Diringkus Polisi Usai Beli Celurit Lewat TikTok

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:59

Adam Alis Beri Sinyal Federico Barba Tetap jadi Andalan Persib

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:45

Selengkapnya