Berita

Suparji Ahmad/RMOL

Politik

Suparji Ahmad: Omnibus Law Sangat Mungkin Diterapkan Di Indonesia

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 04:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akan menyerahkan dua draf Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law ke DPR RI. Omnibus Law adalah proses mengamandemen beberapa UU menjadi satu paket.

Dua draf tersebut yakni RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan. Rencananya, pada pekan depan draf RUU Omnibus Law segera disahkan dan dibawa ke Rapat Paripurna (Rapur) DPR.

Analis hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyatakan Omnibus Law sangat memungkinkan diterapkan di wilayah hukum Indonesia.


Meski demikian, kata Suparji, proses pembuatanya juga harus cermat dan menjawab masalah yang kerap dihadapai dalam dunia lapangan kerja, investasi dan perpajakan.

"Penyusunan RUU tersebut (Omnibus Lawa Cipta Langan kerja dan Perpajakan) harus cermat, hati-hati dan dapat menyelesaikan masalah," kata Suparji saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/1).

Lebih lanjut, Suparji menjelaskan secara formil dan materiil seluruh pembahasan terkait Omnibus Law harus tetap sesuai dengan ideologi Pancasila, UUd 1945 dan teori hukum,

"Masalah utama soal investaso harmonidasi antar lembaga. secara formil dan  materiil harus sesuai dengan ideologi pancasila, konstitusi UUD 1945, asas dan teori hukum yang berlaku secara universal," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sempat menjelaskan pemerintah telah selesai merevisi 79 Undang-Undang (UU) dan 1.244 pasal terkait UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja hingga Rapat Terbatas (Ratas) pada hari Rabu (15/1).

Khusus untuk Pmnibus Law Perpajkan akan dibahas secara khusus oleh pemerintah dan beberapa pihak terkait lainnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya