Berita

Suparji Ahmad/RMOL

Politik

Suparji Ahmad: Omnibus Law Sangat Mungkin Diterapkan Di Indonesia

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 04:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akan menyerahkan dua draf Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law ke DPR RI. Omnibus Law adalah proses mengamandemen beberapa UU menjadi satu paket.

Dua draf tersebut yakni RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan. Rencananya, pada pekan depan draf RUU Omnibus Law segera disahkan dan dibawa ke Rapat Paripurna (Rapur) DPR.

Analis hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyatakan Omnibus Law sangat memungkinkan diterapkan di wilayah hukum Indonesia.


Meski demikian, kata Suparji, proses pembuatanya juga harus cermat dan menjawab masalah yang kerap dihadapai dalam dunia lapangan kerja, investasi dan perpajakan.

"Penyusunan RUU tersebut (Omnibus Lawa Cipta Langan kerja dan Perpajakan) harus cermat, hati-hati dan dapat menyelesaikan masalah," kata Suparji saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/1).

Lebih lanjut, Suparji menjelaskan secara formil dan materiil seluruh pembahasan terkait Omnibus Law harus tetap sesuai dengan ideologi Pancasila, UUd 1945 dan teori hukum,

"Masalah utama soal investaso harmonidasi antar lembaga. secara formil dan  materiil harus sesuai dengan ideologi pancasila, konstitusi UUD 1945, asas dan teori hukum yang berlaku secara universal," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sempat menjelaskan pemerintah telah selesai merevisi 79 Undang-Undang (UU) dan 1.244 pasal terkait UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja hingga Rapat Terbatas (Ratas) pada hari Rabu (15/1).

Khusus untuk Pmnibus Law Perpajkan akan dibahas secara khusus oleh pemerintah dan beberapa pihak terkait lainnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya