Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kak Seto: Konten Negatif Di Netflix Berpotensi Ganggu Kejiwaan Anak

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 02:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perkembangan dunia digital tak dipungkiri membawa perkembangan bagai penyedia layanan konten digital. Salah satu layanan konten digital yang saat ini digandrungi oleh masyarakat khususnya generasi muda adalah layanan video dan movies streaming.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, dirinya prihatin dengan masih maraknya konten negatif beredar di platform digital. Dan yang membuat tambah miris adalah tayangan tersebut ditonton oleh anak-anak.

Jika konten negatif ditonton oleh anak-anak, maka dampak sangat tidak baik dan berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak. Khususnya bagi tumbuh kembang kejiwaan anak Indonesia.


Pria yang kerap di sapa Kak Seto itu pun mengatakan bahwa masih banyak platform digital yang menayangkan konten negatif seperti pornografi, kekerasan, perilaku seks menyimpang seperti LGBT.

Salah satu platform digital yang banyak menayangkan konten negatif menurut Kak Seto salah satunya adalah Netflix.

Kak Seto mengatakan, beberapa bulan yang lalu dirinya sudah pernah mengeluhkan dan meminta kepada pemerintah melalui Kemenkominfo untuk dapat segera memblokir layanan Netflix di Indonesia.

Namun kenyataannya hingga saat ini Netflix masih dapat diakses melalui jaringan penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Melihat tidak adanya ketegasan pemerintah terhadap Netflix, Kak Seto menganggap belum adanya upaya yang sunguh-sungguh dilakukan pemerintah dalam mencegah beredarnya konten negatif di platform digital. Khususnya di Netflix.

“Sudah seharusnya seluruh komponen masyarakat baik itu pemerintah maupun perusahaan telekomunikasi di Indonesia dapat melakukan blokir video dan movies streaming yang masih menayangkan konten negatif di platform digitalnya,” kata kak Seto dalam keteranganya, Kamis malam (16/1).

Saat ini Telkom dan Telkomsel merupakan operator satu-satunya di Indonesia yang masih memblokir layanan Netflix. Langkah yang dilakukan oleh BUMN telekomunikasi tersebut dinilai Kak Seto merupakan langkah yang benar dan baik.

Menurutnya pemblokiran layanan Netflix oleh operator telekomunikasi merupakan wujud kepedulian Telkom grup untuk menjaga kepentingan nasional khususnya menjamin masa depan anak khususnya menjaga tumbuh kembang jiwa.

“Dalam konteks perlindungan anak, saya setuju terhadap langkah Telkom grup yang masih memblokir Netflix.Dan itu seharusnya dilakukan oleh operator lainnya,” jelas dia.

Jika merujuk pada UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang ITE dan UU 44/2008 tentang Pornografi, seharusnya seluruh konten digital yang berusaha di Indonesia harus bebas dari muatan negatif.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya