Berita

"Pocong hantu' Desak adili Novel Baswedan/RMOL

Hukum

'Hantu Pocong' Ikut Aksi Kamisan Desak Kejagung Adili Novel Baswedan

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 01:14 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Hantu pocong berlumuran darah meramaikan aksi unjuk rasa Kamisan desak mengadili Novel Baswedan di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (16/1).

Didampingi massa Corong Rakyat, si pocong yang berdiri di depan pelataran Kejagung itu mendesak agar berkas kasus sarang burung walet yang menyeret nama penyidik senior KPK, Novel Baswedan dilimpahkan ke Pengadilan.

"Kami rakyat kecil minta keadilan dan minta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menanggapi aspirasi kami, segera adili Novel Baswedan ke Pengadilan," ungkap Koordinator aksi, Ahmad.


Menurut Ahmad, adanya diskriminasi dalam upaya penegakan hukum terkhusus pada kasus Novel di Bengkulu telah menciderai rasa keadilan masyarakat.

"Ini namanya reformasi diperkosa. Keadilan untuk rakyat kecil dikucilkan. Sementara Novel masih bebas berkeliaran tebar pesona bak pahlawan di KPK. Dia tidak ingat dengan dosa-dosa masa lalunya. Hukum harus adil, mana sekarang katanya persamaan hukum. Omong kosong," teriak Ahmad.

"Keadilan sudah mati, mana suara aktivis-aktivis HAM. Reformasi sudah dijarah," imbuhnya.

Dikatakan Ahmad, sudah menjadi kewajiban bagi tim Kejaksaan untuk menegakkan hukum ke Novel Baswedan. Maka pihaknya berharap dalam aksi Pocong yang diawali dengan mengelilingi Gedung Korps Adhyaksa itu direspons langsung oleh ST Burhanuddin untuk memerintahkan anak buahnya melimpahkan berkas Novel ke Meja Hijau.

"Aksi ini sebagai pengingat, jangan sampai hukum untuk mengadili Novel Baswedan mati seperti pocong. Jangan biarkan pembunuh dan penganiaya bebas berkeliaran," tegasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya