Berita

"Pocong hantu' Desak adili Novel Baswedan/RMOL

Hukum

'Hantu Pocong' Ikut Aksi Kamisan Desak Kejagung Adili Novel Baswedan

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 01:14 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Hantu pocong berlumuran darah meramaikan aksi unjuk rasa Kamisan desak mengadili Novel Baswedan di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (16/1).

Didampingi massa Corong Rakyat, si pocong yang berdiri di depan pelataran Kejagung itu mendesak agar berkas kasus sarang burung walet yang menyeret nama penyidik senior KPK, Novel Baswedan dilimpahkan ke Pengadilan.

"Kami rakyat kecil minta keadilan dan minta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menanggapi aspirasi kami, segera adili Novel Baswedan ke Pengadilan," ungkap Koordinator aksi, Ahmad.


Menurut Ahmad, adanya diskriminasi dalam upaya penegakan hukum terkhusus pada kasus Novel di Bengkulu telah menciderai rasa keadilan masyarakat.

"Ini namanya reformasi diperkosa. Keadilan untuk rakyat kecil dikucilkan. Sementara Novel masih bebas berkeliaran tebar pesona bak pahlawan di KPK. Dia tidak ingat dengan dosa-dosa masa lalunya. Hukum harus adil, mana sekarang katanya persamaan hukum. Omong kosong," teriak Ahmad.

"Keadilan sudah mati, mana suara aktivis-aktivis HAM. Reformasi sudah dijarah," imbuhnya.

Dikatakan Ahmad, sudah menjadi kewajiban bagi tim Kejaksaan untuk menegakkan hukum ke Novel Baswedan. Maka pihaknya berharap dalam aksi Pocong yang diawali dengan mengelilingi Gedung Korps Adhyaksa itu direspons langsung oleh ST Burhanuddin untuk memerintahkan anak buahnya melimpahkan berkas Novel ke Meja Hijau.

"Aksi ini sebagai pengingat, jangan sampai hukum untuk mengadili Novel Baswedan mati seperti pocong. Jangan biarkan pembunuh dan penganiaya bebas berkeliaran," tegasnya.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya