Berita

Tersangka skandal Jiwasraya, Hary Prasetyo/Net

Hukum

Selain Tipikor, Kejagung Berpeluang Jerat Tersangka Jiwasraya Dengan Pasal Pencucian Uang

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya berpeluang dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Begitu yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/1).

“Nanti kita lihat pengembangannya, sekarang tipikor (tindak pidana korupsi) dulu. Apakah nanti hasil kejahatannya itu dicuci atau dipakai untuk kepentingan lain, (itu) nanti,” jelas Hari.


Dijelaskan Hari, biasanya kejahatan korupsi erat kaitanya dengan pencucian uang. Mengingat, modus kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka melalui jual beli saham dan diperkirakan nilai kerugian negara cukup besar mancapai Rp 13,7 triliun.

“Biasanya kemugkinan begitu (pencucian uang), tapi kalau seandainya nanti ternyata tidak ada berarti tindak pidana korupsinya aja,” jelas dia.

Hari menambahkan, pengusutan TPPU ini berjalan seiring dengan proses penyidikan yang saat ini berlangsung.

“Kan sudah sering, biasanya tindak pidana korupsi digabung sama tindak pidana pencucian uang,” kata Hari menegaskan bahwa penerapan TPPU sangat dimungkinkan.

Sejauh ini, korps Adhiyaksa telah melakukan penyitaan beberapa aset milik para tersangka baik barang mewah berupa mobil maupun aset tanah terdiri dari lima unit mobil dan 156 setifikat bidang tanah kepunyaan Benny Tjokro, Dirut PT Henson International.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya