Berita

Tersangka skandal Jiwasraya, Hary Prasetyo/Net

Hukum

Selain Tipikor, Kejagung Berpeluang Jerat Tersangka Jiwasraya Dengan Pasal Pencucian Uang

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya berpeluang dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Begitu yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/1).

“Nanti kita lihat pengembangannya, sekarang tipikor (tindak pidana korupsi) dulu. Apakah nanti hasil kejahatannya itu dicuci atau dipakai untuk kepentingan lain, (itu) nanti,” jelas Hari.

Dijelaskan Hari, biasanya kejahatan korupsi erat kaitanya dengan pencucian uang. Mengingat, modus kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka melalui jual beli saham dan diperkirakan nilai kerugian negara cukup besar mancapai Rp 13,7 triliun.

“Biasanya kemugkinan begitu (pencucian uang), tapi kalau seandainya nanti ternyata tidak ada berarti tindak pidana korupsinya aja,” jelas dia.

Hari menambahkan, pengusutan TPPU ini berjalan seiring dengan proses penyidikan yang saat ini berlangsung.

“Kan sudah sering, biasanya tindak pidana korupsi digabung sama tindak pidana pencucian uang,” kata Hari menegaskan bahwa penerapan TPPU sangat dimungkinkan.

Sejauh ini, korps Adhiyaksa telah melakukan penyitaan beberapa aset milik para tersangka baik barang mewah berupa mobil maupun aset tanah terdiri dari lima unit mobil dan 156 setifikat bidang tanah kepunyaan Benny Tjokro, Dirut PT Henson International.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya