Berita

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono/RMOL

Hukum

Kini, Kejagung Juga Blokir Rekening Dan 156 Bidang Tanah Milik Tersangka Jiwasraya

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 20:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah menyita kendaraan, kini Kejaksaan Agung juga melakukan pemblokiran rekening dan aset berupa tanah milik lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Begitu yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (16/1).

Hari menjelaskan, rekening yang diblokir terdiri dari rekening efek (tabungan saham) dan rekening pribadi milik kelima tersangka.


“Tim juga telah melakukan pemblokiran terhadap 156 (bidang) tanah yang diduga milik tersangka BT (Benny Tjokro),” jelas Hari.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini menambahkan, 156 bidang tanah milik bos Henson Group itu berada di dua wilayah berbeda, yakni di Kabupaten Lebak, Banten sebanyak 84 bidang dan di Kabupaten Tangerang, Banten ada 72 bidang.

Meski telah memblokir sertifikat tanah, Kejagung belum bisa merinci jumlah keseluruhan nilai asetnya.

“Tanah ada prosedur sendiri. Kami mintakan ke BPN. Tata cara penyitaan aset barang tak bergerak ada aturan sendiri,” pungkas Hari.

Pada Rabu kemarin (15/1), tim Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan beberapa kendaraan, yakni dua unit mobil Alphard milik Hary Prastyo, satu unit sedan Mercy milik istri Hary Prasetyo, satu sedan Mercy atas nama PT Hanson, satu unit Mercy atas nama PT Asuransi Jiwasaraya, dan satu unit motor Harley Davidson milik Hendrisman.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya