Berita

Vladimir Putin (kiri) dan Dmitry Medvedev/Net

Dunia

Inilah Poin-poin Amandemen Konstitusi Yang Diajukan Putin

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Secara mengejutkan, Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev dan jajaran pemerintah Rusia mengundurkan diri secara massal pada Rabu (15/1).

Alasannya lebih mengejutkan lagi, yaitu untuk "membantu" Presiden Vladimir Putin guna melancarkan proposal amandemen besar-besaran terhadap konstitusi Rusia.

Proposal tersebut Putin sampaikan dalam pidato tahunannya kepada anggota parlemen. Dalam pidato tersebut, Putin mengatakan akan mengubah beberapa poin konstitusi untuk memastikan Rusia dapat berkembang menjadi negara yang lebih sejahtera.


Dirangkum Russia Today, poin-poin perubahan itu meliputi status hukum domestik dan internasional, persyaratan terpilihnya pejabat tinggi, dan batas waktu posisi presiden.

Dalam amandemen konstitusi yang diajukan Putin, Rusia hanya akan mematuhi hukum internasional yang sesuai dengan konstitusi Rusia.

"Perjanjian dan pakta internasional yang telah diputuskan lembaga internasional akan diterapkan di Rusia, hanya jika tidak membatasi hak dan kebebasan orang dan warga, dan tidak kontradiksi dengan konstitusi kita," ujar Putin.

Poin selanjutnya adalah memperketat persyaratan bagi pejabat tinggi, mulai dari kandidat presiden hingga jabatan lainnya yang lebih rendah. Termasuk perdana menteri, anggota kabinet, gubernur, kepala lembaga federal, anggota parlemen, dan hakim.

"Mereka harus dilarang memiliki kewarganegaraan asing atau izin tinggal di negara lain," kata Putin yang merujuk pada proposal amandemennya.

Menurut Putin, siapa pun yang akan mencalonkan diri sebagai pejabat tinggi, tidak boleh memiliki kewarganegaraan asing, baik selama pemilihan atau sebelumnya.

Kandidat tersebut juga harus tinggal di Rusia selama setidaknya 25 tahun. Saat ini, dalam konstitusi kandidat pejabat tinggi hanya diharuskan tinggal di Rusia selama 10 tahun.

Selain itu, Putin juga mengubah batas masa jabatan presiden. Poin ini lah yang membuat banyak pihak berspekulasi bahwa Putin berusaha untuk melanggengkan kekuasaannya menjadi pemimpin Rusia.

"Saya tahu ada perdebatan di masyarakat kita mengenai ketentuan konstitusional bahwa orang yang sama tidak akan memegang posisi presiden Federasi Rusia selama lebih dari dua periode berturut-turut," katanya mengakui.

"Saya kira ini bukan masalah mendasar, tapi saya setuju dengan itu," tambahnya.

Totalnya, sudah dua dekade Putin memimpin Rusia. Pada 1999 hingga 2000, ia menjadi perdana menteri. Setelah itu pada 2000 hingga 2008, ia menjadi presiden.

Demi menghindari mengambil jabatan berturut-turut, pada 2008 hingga 2012, dia kembali menjadi perdana menteri.

Lalu pada 2012 hingga sekarang, Putin mengabdikan diri sebagai presiden selama dua periode. Rencananya, setelah mengakhiri masa jabatan presidennya pada 2024, Putin akan kembali menjabat sebagai perdana menteri. 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya