Berita

Anggota Majelis Sidang DKPP, Ida Budhiati (tengah)/RMOL

Politik

DKPP: Wahyu Khianati Demokrasi Karena Bersikap Partisan Terhadap Parpol

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan menerima permohonan Bawaslu untuk memberhentikan tetap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU RI.

Anggota Majelis Sidang DKPP, Ida Budhiati memaparkan, putusan tersebut berdasarkan peraturan DKPP 2/2011 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Wahyu diputus terbukti melakukan pertemuan di luar kantor kesekretariatan jendral KPU RI dengan peserta pemilu, dalam hal ini partai politik.


"Tindakan teradu (Wahyu) secara nyata melanggar Pasal 8 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf g, huruf h, huruf i, huruf j, huruf k, dan Pasal 15 Peraturan DKPP 2/2011," kata Ida dalam sidang yang digelar di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).

Atas pelanggaran itu, Ida menyatakan tindakan Wahyu yang menerima permohonan yang diduga dimainkan 3 utusan PDIP, Agustiani Tio Fredelina, Saeful Bahri, dan Donny adalah bentuk persekongkolan.

"Sebagai amanah yang dipercayakan kepada teradu (Wahyu), sikap dan tindakan teradu yang berpihak dan bersikap partisan kepada partai politik tertentu merupakan bentuk penghianatan terhadap demokrasi," tutur Ida.

Dalam putusan ini, DKPP meminta kepada Presiden untuk menindaklanjutinya dalam kurun waktu 7 hari ke depan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya