Berita

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman/RMOL

Hukum

Soal Kasus Jiwasraya, Kejagung RI Masih Lakukan Pengembangan

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 13:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung RI memastikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Salah satunya, Kejagung masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).


"Saya sampaikan bahwa semua langkah hukum untuk penyelesaian perkara ini kami akan tetap melakukan. Ketika memang dibutuhkan penggeledahan di satu tempat kami akan lakukan," kata Adi.

Adi menyebutkan, sejumlah penggeledahan tersebut antara lain untuk mengamankan sejumlah barang bukti serta alat bukti yang masih terus dikumpulkan oleh penyidik Kejagung RI.

"Kemudian juga kita sedang menelusuri alat bukti dari elektronik yang ada. Jadi kita kloning, Jaksa Agung tadi sampaikan di rapat Komisi III kita juga mengkloning IT-IT yang di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan. Kami sedang berjalan dalam proses penyidikan ini," demikian Adi.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan tersangka yakni, eks kepala divisi investasi ‎jiwasraya Syahmirwan; eks direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Kemudian, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

‎Kelimanya dijerat melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya