Berita

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman/RMOL

Hukum

Soal Kasus Jiwasraya, Kejagung RI Masih Lakukan Pengembangan

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 13:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung RI memastikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Salah satunya, Kejagung masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).


"Saya sampaikan bahwa semua langkah hukum untuk penyelesaian perkara ini kami akan tetap melakukan. Ketika memang dibutuhkan penggeledahan di satu tempat kami akan lakukan," kata Adi.

Adi menyebutkan, sejumlah penggeledahan tersebut antara lain untuk mengamankan sejumlah barang bukti serta alat bukti yang masih terus dikumpulkan oleh penyidik Kejagung RI.

"Kemudian juga kita sedang menelusuri alat bukti dari elektronik yang ada. Jadi kita kloning, Jaksa Agung tadi sampaikan di rapat Komisi III kita juga mengkloning IT-IT yang di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan. Kami sedang berjalan dalam proses penyidikan ini," demikian Adi.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan tersangka yakni, eks kepala divisi investasi ‎jiwasraya Syahmirwan; eks direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Kemudian, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

‎Kelimanya dijerat melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya