Berita

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane/Net

Hukum

IPW Luruskan Soal Tuduhan Kasat Reskrim Jaksel Minta Uang Rp 1 Miliar

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, meluruskan informasi soal dugaan permintaan uang Rp 1 miliar oleh eks Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib.

Dugaan permintaan uang itu berasal dari salah seorang bernama Budianto yang mengaku dimintai uang agar kasusnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus ini akhirnya ramai hingga Andi Ghalib dicopot dari jabatannya.

Neta menjelaskan, pelapor kasus dugaan pemerasan Rp 1 miliar, Budianto, telah memberikan keterangan berbeda-beda. Keterangan Budianto kepada publik bertentangan dengan pernyataan yang dilaporkan olehnya.


"Sikap ngelantur pelapor yang sudah minta tolong dan ditolong IPW itu sepertinya sengaja hendak mencelakakan IPW," kata Neta, Kamis (16/1).

Neta menerangkan, selama 45 hari Budianto intens berkomunikasi dengan dirinya. Pertemuan juga rutin dilakukan. Menurut Neta dalam setiap perjumpaan, pelapor pun banyak membawa banyak rekan. Pelapor pun konsisten meminta bantuan agar kasusnya segera diselesaikan.

"Dia juga berkali-kali mengatakan bahwa Kasat Reskrim Jaksel meminta uang Rp 1 miliar kepadanya agar kasusnya diserahkan ke kejaksaan," imbuhnya.

Selain itu, Budianto pun mengaku memiliki saksi pemerasaan saat melapor ke Neta. Yakni rekan Andi Ghalib dan seorang temannya sendiri.

Lanjut Neta, Budianto juga telah membuat laporan tertulis terkait dugaan pemerasan itu. Kemudian laporan tersebut diteruskan IPW ke Koorsespri Kapolda Metro Jaya. Budianto juga yang meminta bantuan IPW agar kasus itu dirilis ke media massa.

Setelah viral, Neta mengaku bersama Budianto bertemu petugas Propram Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi. Di situ, Budianto menjelaskan kepada Propam terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh Andi Sinjaya.

"Dalam pertemuan itu hadir pula satu saksi yang mendengar saat Kasat Reskrim meminta Rp 1 miliar ke Budianto," tegas Neta.

Diketahui, eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib dipastikan tidak melakukan pemerasaan Rp 1 miliar seperti isu yang beredar. Hal itu ditegaskan langsung oleh Budianto, pelapor kasus pengerusakan tanah.

Menurut Budianto telah terjadi kesalahan informasi, hingga akhirnya tudingan mengarah ke Andi Sinjaya. Padahal oknum yang memeras dirinya Rp 1 miliar bukan anggota polisi. Namun orang di luar institusi Polri yang menjanjikan bantuan agar kasus tersebut bisa tuntas.

"Perkara ini sudah cukup lama, itu ada beberapa makelar kasus, markus (makelar kasus) yang menawarkan saya bahwa mereka dapat membantu dari atas sampai ke bawah dan membuat saya percaya," kata Budianto kepada wartawan, Rabu (15/1).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya