Berita

Abdul Fikri Fakhih (dua dari kanan)/Ist

Politik

PKS Minta Jokowi Kaji Ulang Reorganisasi Kemendikbud

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 04:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah Joko Widodo mengkaji ulang Peraturan Presiden No. 82 tahun 2019 tentang Kemendikbud.  

“Reorganisasi di kemendikbud menurut beleid tersebut berpotensi melanggar Undang Undang yang lebih tinggi kedudukannya,” ucap Fikri di Senayan, Selasa (13/1).

Fikri menambahkan, Perpres 82/2019 memuat perubahan organisasi di bawah Mendikbud Nadiem Anwar Makarim yang merupakan gabungan dua kementerian, yakni Kemendikbud dan Kemristek-Dikti.  


“Memang itu hak prerogatif presiden, tapi kami cermati ada tupoksi baru, namun juga ada yang hilang, padahal ada amanat Undang Undang lain yang harus dipenuhi Mendikbud sebagai wakil pemerintah yang membawahi pendidikan,” jelas politisi PKS ini.

Fikri menyinggung soal hilangnya Direktorat Jenderal Pembinaan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas).   

Meski kemudian PAUD berada di bawah Direktorat Jenderal PAUD Pendidikan Dasar & Menengah, “Namun, pendidikan masyarakat yang mewakili pendikan non formal dan informal menjadi hilang nomenklaturnya,” imbuh dia.

Fikri mengingatkan, sesuai ketentuan dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memuat kewajiban Pemerintah memfasilitasi pendidikan non formal dan informal.  Amanah tersebut termuat dibawah kewenangan Dirjen PAUD & Dikmas.  

“Biasanya yang dikhawatirkan, urusan pendidikan nonformal dan informal menjadi kehilangan induknya di Kemendikbud,” tambah dia.

Selain itu digabungnya seluruh urusan dalam Kemenristek-dikti, termasuk Direktorat Jenderal Pembelajaran  dan Kemahasiswaan, Dirjen Kelembagaan Iptek-dikti, serta Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti menjadi satu Dirjen Pendidikan Tinggi, berpotensi memicu polemik baru.  

Dalam Undang Undang 12/2012 tentang Perguruan Tinggi disebutkan bahwa kewajiban perguruan tinggi yang disebut Tridharma, adalah menyelenggarakan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.  

“Dikti yang baru ini mesti mencakup fungsi tridharma tanpa kecuali,” tegas Fikri.

Fikri juga mengingatkan soal alokasi anggaran yang mesti disediakan pemerintah untuk memenuhi fungsi fungsi tersebut, sesuai amanat Undang Undang.  

“Jangan sampai niat untuk menghemat anggaran di sektor pendidikan ini malah melanggar konstitusi yang harus 20 persen APBN,” tutupnya.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya