Berita

Elemen massa aksi dari corong rakyat saat ruwatan di Kejagung/RMOL

Politik

Corong Rakyat Meruwat Kejagung Agar Mengadili Novel Baswedan

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 03:11 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Corong Rakyat melakukan aksi meruwat Kejaksaan Agung (Kejagung) agar bertaji menggarap kasus Novel Baswedan. Aksi dimulai dengan membaca surat Yasin untuk melawan ilmu hitam dan mantra-mantra jahat yang dimainkan dukun untuk mempengaruhi Kejagung agar tidak bernyali mengadili Novel Baswedan di Pengadilan.

"Kami curiga, kenapa tuntutan kami tidak ditindaklanjuti. Pembunuh dan pelanggar HAM dilindungi, jangan-jangan ada dukun yang melindunginya. Semoga pembacaan surat Yasin ini bisa mengusir roh-roh jahat yang dipakai dukun pengabdi setan. Jaksa Agung jangan memble, lanjutkan kasus Novel di Pengadilan," kata Koordinator aksi, Ahmad di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Ahmad mengaku pihaknya sudah berhari-hari menggelar aksi namun tim Kejaksaan masih belum juga melakukan tindakan konkret yaitu melanjutkan kasus Novel Baswedan ke Pengadilan.


"Kami rasa rakyat Indonesia sudah melek atas masalah ini. Mereka pasti akan bilang, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Corong Rakyat khawatir korps Adhyaksa akan kehilangan wibawanya jika kasus ini tidak dilanjutkan," ujarnya.

Ahmad meyakini doa yang mereka lakukan bisa mengusir roh-roh jahat yang melindungi pembunuh dan pelaku pelanggar HAM. Pihaknya mengancam akan menggelar aksi secara terus menerus sampai tuntutan mereka dipenuhi.

"Suara kami suara rakyat, dengarkan wahai Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kalian dibayar oleh rakyat, jangan tutup-tutupi lagi kasus Novel Baswedan. Hancur bangsa ini jika lembaga penegak hukum di setir oleh pembunuh dan penganiaya," pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya