Berita

San Salvator/RMOL

Hukum

Laporan FMPHI Terhadap Mantan Bupati Lamteng Mustafa Ditolak Bareskrim

RABU, 15 JANUARI 2020 | 19:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Forum Masyarakat Pemantau Hukum Indonesia (FMPHI) rencanannya melaporkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

San Salvator yang melaporkan Mustafa mengatakan bahwa laporanya itu merujuk pernyataan yang menyebut Aziz meminta fee sebesar 8 persen untuk dana pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 untuk wilayah Lampung Tengah.

"Kami laporkan sebagai delik perbuatan Mustafa yang diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap seorang bernama Azis Syamsuddin dengan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI 2019-2024," kata San Salvator, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).


Status Mustafa saat ini adalah terpidana kasus korupsi karena terbukti menyuap beberapa anggota DPRD Lampung Tengah dengan uang senilai Rp 9,6 miliar. Mustafa divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Mustofa sempat menyebutkan bahwa Azis Syamsuddin diduga pernah meminta uang fee sebesar 8 persen, terkait pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Badan Anggaran DPR.

Namun, sayangnya Bareskrim Polri tidak menerima laporan San Salvator dkk karena dianggap tidak cukup bukti untuk membuat laporan kepolisian.

Karena biasanya, setiap pelapor akan mendapatkan Surat Tanda Terima Pelaporan (STTP) yang diterbitkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya