Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Ditanya PAW Riezky Aprilia, Wahyu Setiawan: Mestinya PAW Sesuai UU

RABU, 15 JANUARI 2020 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) siang tadi, turut mendalami peranan Wahyu sebagai Komisioner KPU yang diminta PDI Perjuangan mendorong PAW Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.

Ketua Majelis Sidang, Alfitra Salam menanyakan, proses awal Wahyu mendorong proses PAW Riezky.

"Ini adalah forum pembenaran saudara, kalau mau sedikit terbuka, sejak kapan mulai memperjuangkan PAW?," tanya Alfitra dalam sidang yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).


Entah secara spontan atau tidak, Wahyu langsung menjawab tidak pernah memperjuangkan proses PAW Riezky Aprilia.

Wahyu beralasan dihadapan sidang yang dihadiri seluruh Komioner KPU dan seluruh anggota Bawaslu, bahwa secara prosedural dan substansi KPU tidak bisa menerima permohonan PDI Perjuangan.

Hal itu Wahyu pertegas saat ditanya tentang isi pembicaraanya saat bertemu pihak PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina.

"Dalam berbagai kesempatan saya beberapa kali, kami diskusi terkait dengan PAW. Dalam diskusi saya menjelaskan PAW mestinya sesuai dengan UU yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, Wahyu menyebut dua alasannya tidak memperjuangkan PAW Rizky dan menggantinya dengan Harun Masiku.

Pertama, terkait Fatwa Mahkamah Agung (MA), Wahyu sudah menjelaskan kepada Tio bahwa instrumen hukum tersebut tidak bisa dipakai untuk mem-PAW-kan Rizky.

Kedua, mekanisme prosedural untuk mengganti Anggota DPR RI terpilih ialah dengan cara PAW, bukan melalui putusan MA ataupun fatwa MA.

"Pendek kata, memang pandangan saya dan pandangan orang-orang PDI Perjuangan dalam konteks itu berbeda," pungkas Wahyu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya