Berita

Wahyu Setiawan (kanan) saat di sidang DKPP/Net

Hukum

Di Sidang DKPP, Wahyu Setiawan Urai Maksud 'Siap, Mainkan!'

RABU, 15 JANUARI 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada kode tertentu dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan

Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Wahyu sempat menjelaskan makna dari kode "Siap, Mainkan!" yang disebut sebagai kode komunikasi perbuatan rasuah.

"Memang saya dalam berkomunikasi terkadang menjadi salah tafsir. Sebagai contoh pada saat PDIP yang memberi informasi kepada saya bahwa akan bersurat kepada KPU, saya menjawab “Siap, Mainkan!”,” kata Wahyu Setiawan saat sidang kode etik, Rabu (15/1).

Padahal kata Wahyu, maksud "Siap, Mainkan" itu adalah sebagai respon untuk menindak surat tersebut agar diterima oleh pimpinan KPU.

"Maksud saya surat yang dikirim ke KPU kemudian ditindaklanjuti pada waktu itu saya tidak ada di kantor, saya menghubungi staf saya, saya mengabari ada surat dari PDIP tolong diterima," jelasnya.

Setelah diterima kata Wahyu, surat tersebut diteruskan kepada pimpinan KPU lantaran dalam bentuk surat resmi. Ia pun mengaku tidak menerima surat dari PDIP secara fisik, melainkan hanya melalui pesan singkat WhatsApp.

"Setelah diterima apakah surat ini diteruskan kepada pimpinan? Ya, karena itu surat resmi. Jadi sampai peristiwa itu saya hanya terima di WA, tetapi secara fisik saya tidak pernah memegang," tegasnya.

Diketahui, saat konferensi pers yang digelar KPK menyebutkan adanya kode yang dimainkan oleh Wahyu adalah kata "Siap, Mainkan!".

Di mana pada konstruksi perkara, kode tersebut muncul pada saat tersangka Agustiani Tio Fridelina (ATF) berusaha melobi Wahyu agar mengabulkan permohonan politisi PDIP Harun Masiku sebagai Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Pada saat berkomunikasi itu, Agustiani mengirimkan dokumen dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang didapatnya dari tersangka Saeful Bahri kepada Wahyu.

Mendapatkan dokumen itu, Wahyu kemudian dinilai menyanggupi untuk membantu agar Harun menjadi PAW anggota DPR RI dengan membalas pesan "Siap, Mainkan!".

Tak sampai di situ, Wahyu juga disebut KPK meminta dana operasional senilai Rp 900 juta. 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya