Berita

Plt Ketua DKPP Prof. Muhammad/RMOL

Politik

Sidang Kode Etik Wahyu Selesai, DKPP Akan Gelar Pleno Nanti Malam

RABU, 15 JANUARI 2020 | 17:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan hanya dilaksanakan satu kali.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad mengatakan, pihaknya telah menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Wahyu Setiawan yang dilaporkan oleh Bawaslu.

"Jadi yang Majelis dalami adalah sebagaimana tuduhan-tuduhan atau aduan Bawaslu RI itu terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, bukan pada persoalan hukum yang dilakukan atau sedang ditangani oleh KPK," ucap Muhammad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu petang (15/1).


Dalam persidangan yang telah berlangsung, Wahyu tidak menjelaskan secara keseluruhan persoalan yang sedang dihadapi.

"Nah kita coba dalami apakah Saudara Wahyu mengakui tuduhan-tuduhan itu? Sebagian beliau bisa menjelaskan posisinya dan sebagian beliau tidak bersedia menjelaskan karena terkait dengan proses hukum yang ada di KPK," jelas Muhammad.

Sehingga Majelis, lanjut Muhammad, tidak memaksa Wahyu untuk menjelaskan secara rinci terkait persoalan yang sedang dihadapi Wahyu.

Dengan demikian, Muhammad menegaskan bahwa sidang dugaan kode etik ini hanya berlangsung satu kali. Sehingga nanti malam pihaknya akan langsung segera menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib Wahyu.

"Jadi bagi kami cukup satu kali sidang untuk kemudian bermusyawarah, rencananya malam ini kami musyawarah, hasilnya dan mudah-mudahan besok siang kami sudah bisa bacakan putusannya," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya