Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Kasus Keraton Agung Sejagat, Polisi Telah Periksa 17 Orang Saksi

RABU, 15 JANUARI 2020 | 15:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah telah mengamankan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat pada Selasa kemarin (14/1). Sejauh ini, setidaknya sudah 17 orang saksi yang diperiksa untuk diambil keterangannya.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/1).

“Sekitar 17 saksi sudah diperiksa. Saksi ini tentunya para tetangga yang mengetahui kegiatan Keraton Agung Sejagat,” kata Argo.


Selain itu, orang-orang yang ikut bergabung ke dalam Keraton Agung Sejagat juga turut diperiksa. Polisi, kata Argo, telah mendapatkan bukti-bukti bahwa pelaku Totok Santosa yang mengaku sebagai Raja dan Fanny sebagai Ratu telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus meminta uang untuk biaya seragam, kartu anggota, dan membangun kerajaan.

“Kebetulan, korban tidak hanya di Purworejo, ada juga yang dari luar Purworejo,” tandas Argo.

Saat ini, kata Argo, penyidik tengah mendalami kenapa para korban bisa sampai terpengaruh dengan iming-iming Totok Santosa. Terhadap kedua pelaku, polisi menjerat dengan pasal 14 UU No 1/1946 dan pasal 378 tentang penipuan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya