Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad/RMOL

Politik

Sidang Kode Etik DKPP Di Gedung Merah Putih KPK Digelar Tertutup

RABU, 15 JANUARI 2020 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan akan jalani Sidang Kode Etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang (15/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK untuk melaksanakan pemeriksaan kode etik terhadap Wahyu Setiawan.

"Kami sudah berdiskusi, berkoordinasi dengan bapak Deputi Penindakan. Intinya KPK memfasilitasi dan mendukung dengan sangat baik untuk pelaksanaan sidang DKPP. Jadi KPK menyetujui bahwa saudara Wahyu ini untuk bisa dihadirkan di sidang DKPP pada hari ini pukul 14.00," ucap Muhammad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).


Usai bertemu dengan Direktur Penindakan, lanjut Muhammad, disepakati tempat untuk melaksanakan sidang kode etik akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

"Mengenai tempatnya karena pertimbangan-pertimbangan beberapa hal, misalnya keamanan dan seterusnya, maka KPK dan DKPP setuju dan memutuskan untuk sidangnya dilaksanakan di KPK ini," katanya.

Dalam sidang nanti, kata Muhammad, akan dihadirkan pihak pengadu dari KPU, Bawaslu, dan Wahyu Setiawan.

"Berdasarkan informasi pak Deputi tadi, insyaAllah akan dihadirkan dalam sidang DKPP," jelasnya.

Sayangnya, sidang kali ini tertutup bagi wartawan untuk melakukan peliputan. Namun, sidang akan disiarkan secara live streaming di laman resmi DKPP.

"Setelah kami berdiskusi, ada beberapa pertimbangan, jadi sidang ini tertutup karena pertimbangan DKPP dan KPK. Tapi KPK mengizinkan untuk live streaming. Nanti ada koordinasi di link DKPP," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya