Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Diwanti-wanti, Jangan Sampai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rugikan Pekerja

RABU, 15 JANUARI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalangan pekerja atau buruh menilai ada sinyal Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) justru memperlemah kedudukan pekerja. Mereka khawatir, RUU ini justru membuat kalangan pekerja tertimpa celaka.

Demikian terungkap dalam audiensi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) dengan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS pada Hari Aspirasi, Selasa (14/1) di ruang Rapat Pleno Fraksi PKS. Gekanas terdiri atas serikat pekerja, LBH, akademisi dan peneliti, dipimpin oleh Arif Minardi dan Indra M.

"Para pekerja sebagaimana disampaikan Gekanas berharap RUU Cipta Lapangan Kerja tidak memasukan klaster tenaga kerja dalam pembahasannya. Mereka khawatir, jika diundangkan, RUU ini menjadi sangat merugikan bagi kaum pekerja," kata anggota Komisi IX Kurniasih Mufidayati yang menerima audiensi bersama Netty Prasetiani dan Alifuddin.


Arif Minardi mengungkapkan, audiensi pada hari Selasa yang merupakan hari aspirasi Fraksi PKS dilakukan sebagai sarana menyampaikan usulan dan harapan dari aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Gekanas tersebut sehubungan rencana penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dalam pandangan pekerja, Omnibus Law ini mengandung banyak kelemahan.

"Teman-teman pekerja menyampaikan harapannya, jika RUU ini tetap dibahas dan akan disahkan, maka jangan sampai ada degradasi hak-hak pekerja yang menyebabkan kondisi kesejahteraan pekerja menurun. Sampai saat ini, Komisi IX dan Fraksi PKS belum menerima draft resmi dari pemerintah tentang RUU ini, kita masih menunggu," Mufida menjelaskan.

Gekanas dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, beredar info bahwa pengaturan yang terdapat di RUU ini malah memperlemah kedudukan pekerja. Di antaranya munculnya usulan penggajian berdasar jam, penghilangan pesangon dan belum lagi pengaturan upah minimum yang dihilangkan.

"Karena itu, para pekerja berharap, RUU Cipta Lapangan Kerja ini tidak memasukan klaster tenaga kerja dalam pembahasannya. Jangan sampai UU ini menjadi UU Cilaka bagi pekerja. Kami berharap Fraksi PKS menolak RUU ini, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan," tegas Indra.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya