Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Diwanti-wanti, Jangan Sampai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rugikan Pekerja

RABU, 15 JANUARI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalangan pekerja atau buruh menilai ada sinyal Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) justru memperlemah kedudukan pekerja. Mereka khawatir, RUU ini justru membuat kalangan pekerja tertimpa celaka.

Demikian terungkap dalam audiensi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) dengan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS pada Hari Aspirasi, Selasa (14/1) di ruang Rapat Pleno Fraksi PKS. Gekanas terdiri atas serikat pekerja, LBH, akademisi dan peneliti, dipimpin oleh Arif Minardi dan Indra M.

"Para pekerja sebagaimana disampaikan Gekanas berharap RUU Cipta Lapangan Kerja tidak memasukan klaster tenaga kerja dalam pembahasannya. Mereka khawatir, jika diundangkan, RUU ini menjadi sangat merugikan bagi kaum pekerja," kata anggota Komisi IX Kurniasih Mufidayati yang menerima audiensi bersama Netty Prasetiani dan Alifuddin.


Arif Minardi mengungkapkan, audiensi pada hari Selasa yang merupakan hari aspirasi Fraksi PKS dilakukan sebagai sarana menyampaikan usulan dan harapan dari aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Gekanas tersebut sehubungan rencana penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dalam pandangan pekerja, Omnibus Law ini mengandung banyak kelemahan.

"Teman-teman pekerja menyampaikan harapannya, jika RUU ini tetap dibahas dan akan disahkan, maka jangan sampai ada degradasi hak-hak pekerja yang menyebabkan kondisi kesejahteraan pekerja menurun. Sampai saat ini, Komisi IX dan Fraksi PKS belum menerima draft resmi dari pemerintah tentang RUU ini, kita masih menunggu," Mufida menjelaskan.

Gekanas dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, beredar info bahwa pengaturan yang terdapat di RUU ini malah memperlemah kedudukan pekerja. Di antaranya munculnya usulan penggajian berdasar jam, penghilangan pesangon dan belum lagi pengaturan upah minimum yang dihilangkan.

"Karena itu, para pekerja berharap, RUU Cipta Lapangan Kerja ini tidak memasukan klaster tenaga kerja dalam pembahasannya. Jangan sampai UU ini menjadi UU Cilaka bagi pekerja. Kami berharap Fraksi PKS menolak RUU ini, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan," tegas Indra.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya