Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Diwanti-wanti, Jangan Sampai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rugikan Pekerja

RABU, 15 JANUARI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalangan pekerja atau buruh menilai ada sinyal Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) justru memperlemah kedudukan pekerja. Mereka khawatir, RUU ini justru membuat kalangan pekerja tertimpa celaka.

Demikian terungkap dalam audiensi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) dengan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS pada Hari Aspirasi, Selasa (14/1) di ruang Rapat Pleno Fraksi PKS. Gekanas terdiri atas serikat pekerja, LBH, akademisi dan peneliti, dipimpin oleh Arif Minardi dan Indra M.

"Para pekerja sebagaimana disampaikan Gekanas berharap RUU Cipta Lapangan Kerja tidak memasukan klaster tenaga kerja dalam pembahasannya. Mereka khawatir, jika diundangkan, RUU ini menjadi sangat merugikan bagi kaum pekerja," kata anggota Komisi IX Kurniasih Mufidayati yang menerima audiensi bersama Netty Prasetiani dan Alifuddin.


Arif Minardi mengungkapkan, audiensi pada hari Selasa yang merupakan hari aspirasi Fraksi PKS dilakukan sebagai sarana menyampaikan usulan dan harapan dari aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Gekanas tersebut sehubungan rencana penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dalam pandangan pekerja, Omnibus Law ini mengandung banyak kelemahan.

"Teman-teman pekerja menyampaikan harapannya, jika RUU ini tetap dibahas dan akan disahkan, maka jangan sampai ada degradasi hak-hak pekerja yang menyebabkan kondisi kesejahteraan pekerja menurun. Sampai saat ini, Komisi IX dan Fraksi PKS belum menerima draft resmi dari pemerintah tentang RUU ini, kita masih menunggu," Mufida menjelaskan.

Gekanas dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, beredar info bahwa pengaturan yang terdapat di RUU ini malah memperlemah kedudukan pekerja. Di antaranya munculnya usulan penggajian berdasar jam, penghilangan pesangon dan belum lagi pengaturan upah minimum yang dihilangkan.

"Karena itu, para pekerja berharap, RUU Cipta Lapangan Kerja ini tidak memasukan klaster tenaga kerja dalam pembahasannya. Jangan sampai UU ini menjadi UU Cilaka bagi pekerja. Kami berharap Fraksi PKS menolak RUU ini, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan," tegas Indra.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya