Berita

Harjono/Net

Politik

Jokowi Harus Tetapkan Posisi Harjono, Dewas KPK Atau Ketua DKPP?

RABU, 15 JANUARI 2020 | 00:45 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) memperhatikan beberapa hal pasca OTT Wahyu Setiawan yang hampir sepekan sejak, Rabu (8/1).

Beberapa hal tersebut di antaranya, kasus OTT terhadap Wahyu Setiawan oleh berbagai pihak terkait perlu memberikan kejelasan kepada publik.

Sekjen KIPP, Kaka Suminta mengatakan, karena hal tersebut terkait hak publik akan informasi dan kewajiban lembaga-lembaga negara memberikan informasi yang jelas dan memadai untuk kepentingan publik, khususnya dari KPK dan KPU.


"Dari pemberitaan dan informasi yang berkembang di masyarakat, ada kejanggalan yang ditangkap publik, terkait kinerja KPK dan pemberian informasi dari KPK dalam kasus ini," kata Kaka Suminta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/1).

Menurut Kaka, ada dua agenda besar yang harus menjadi perhatian publik, yakni membangun kembali kepercayaan publik kepada KPU, dan menjawab keraguan publik terhadap KPK pasca pemberlakuan regulasi baru serta kiprah komisioner KPK yang baru, karena dalam beberapa hal banyak dipertanyakan masyarakat dan media.

"KPK perlu memberikan informasi yang jelas dan memadai kepada publik tentang perkembangan kasus OTT terhadap Wahyu Setiawan, termasuk menyeret siapapun pihak yang terlibat, dan termasuk adanya dugaan petinggi parpol tertentu yang diduga terlibat, untuk membuktikan bahwa KPK bekerja secara profesional dan memandang setiap orang sama di hadapan hukum," papar Kaka.

Kaka Suminta juga menegaskan, keberadaan salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang masih menjabat sebagai Ketua DKPP, perlu segera didefinitifkan sebagai anggota Dewas KPK atau masih menjabat sebagai Ketua DKPP.

"Mengingat adanya potensi konflik kepentingan, dalam kasus OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan atau kasus terkait lainnya," tegas Kaka.

KIPP meminta kepada Presiden Jokowi sebagai pejabat yang memberikan penugasan kepada Dewas KPK untuk segera menjadikan posisi Harjono sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Selain itu, juga meminta KPU untuk melakukan program integritas lembaga dengan menyusun program dan evaluasi, terprogram dan terukur.

KIPP juga meminta Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan proses hukum Wahyu Setiawan dan bersikap serta bertindak sesuai dengan paraturan perundang-undangan.

"KIPP juga meminta kepada DKPP untuk melanjutkan proses peradilan etika dalam kasus Wahyu Setiawan, serta pihak-pihak lain dari penyelenggara pemilu yang terlibat," tegas Kaka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya