Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Raja Dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Bui

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 22:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sempat viral di media sosial, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat akhirnya digulung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah. Sang raja, Totok Santosa dan permaisuri Fanni Aminadia kini telah diamankan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, kedua pelaku diamankan pada pukul 18.00 sore tadi.

“Mereka terancam melanggar Pasal 14 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (14/1).

Dalam Pasal 14 UU No 1/1946 menyebut, barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadal 10 orang saksi yang merupakan warga Desa Pogung, Purworejo, Jawa Tengah. Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan sebagai barang bukti berupa KTP, dokumen palsu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya