Berita

Mantan penguasa Pakistan, Pervez Musharraf/Net

Dunia

Mantan Presiden Bebas Dari Hukuman Mati

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 13:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan penguasa Pakistan, Pervez Musharraf dinyatakan bebas dari hukuman mati yang menjerat dirinya. Hal itu sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi Lahore pada Senin (13/1).

Pada bulan lalu, mantan presiden Pakistan tersebut divonis hukuman mati in absentia oleh pengadilan. Hukuman itu diberikan atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi setelah menjalani pengadilan selama enam tahun.

Dilansir dari CNN, vonis mati dikeluarkan pengadilan khusus kepada Musharraf yang dianggap telah melanggar konstitusi karena menyatakan status darurat secara tidak sah pada 2007.


Vonis itu digugurkan karena menurut pengadilan, pengkhianatan tingkat tinggi adalah pelanggaran yang tidak dapat dilakukan oleh satu orang. Dengan begitu, hukuman mati Musharraf "ilegal" dan dia tidak lagi menjadi tersangka.

Atas keputusan ini, Musharraf yang sejak 2016 tinggal di pengasingannya di Dubai dapat kembali ke Pakistan tanpa khawatir. Sayangnya, saat ini Musharraf diketahui tengah sakit dan tidak bisa mendapatkan penanganan medis yang mumpuni karena dilarang meninggalkan Dubai selama pengadilan berlangsung.

Dalam kasusnya, Musharraf merebut kekuasaan melalui kudeta militer pada 1999 dan menjadi presiden Pakistan sejak 2001 hingga 2008. Pada 2007, ia menyatakan keadaan darurat dengan menangguhkan konstitus dan mengganti ketua hakim.

Tindakan itu dilakukan guna menstabilkan negara dan memerangi ekstremisme Islam. Namun, keputusan Musharraf dikritik tajam oleh Amerika Serikat dan aktivis pro-demokrasi. 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya