Berita

Kantor DPP PDIP/Net

Publika

Geledah Abal-abal

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 13:04 WIB

KASUS komisioner KPU Wahyu Setiawan telah berimplikasi pada "kasus" penggeledahan.

Gagalnya operasi penggeledahan Kantor PDIP dengan target Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menunjukkan KPK memang sukses ditumpulkan.

Lalu diumumkan terbuka bahwa penggeladahan akan dilakukan pekan depan. Izin dari Dewan Pengawas KPK baru didapatkan.


Dipastikan hanya keteledoran atau kebodohan pesakitan yang membuat KPK sukses mendapatkan bukti pada penggeledahan pekan depan tersebut.

Tujuan penggeladahan adalah untuk memperoleh bukti-bukti. Dihindari peluang terjadinya penghilangan alat bukti. Karenanya dilakukan sewaktu waktu, mendadak, serta tanpa kesiapan dari pihak terduga atau tersangka.

Jika diketahui akan terjadinya penggeledahan, maka ia akan segera memindahkan atau menghilangkan alat bukti tersebut. Sejarah baru justru KPK mengumumkan akan menggeledah satu minggu kemudian.

Memang revisi UU tentang KPK yang direaksi publik telah membuktikan keburukan dan cacatnya. Penanganan kasus suap komisioner KPU ini merupakan monumen awal. Ada gagal menyegel Kantor PDIP, gagal membuntuti dan menangkap Hasto Kristiyanto, gagal pula menggeledah. Ada container dokumen yang dibawa bebas keluar secara misterius.

Tayangan lucu katanya jika penggeledahan dilakukan minggu depan maka tersusun acara mulai pembukaan, sambutan, hingga doa.

Pasal 37 B UU 19/2019 tentang KPK menegaskan bahwa untuk penyadapan, penggeledahan dan penyitaan harus dengan izin Dewan Pengawas. Inilah birokrasi rentan dan berbahaya.

Di samping dapat memainkan waktu juga Anggota Dewan Pengawas ternyata tidak dilarang berhubungan dengan tersangka. Ini keanehan luar biasa. Mungkin benar juga pandangan bahwa Undang Undang baru telah membunuh KPK.

Ironi sekali jika kerja kejutan dan apresiasi keberhasilan OTT tersangka suap KPU justru "dibarengi" penggeladahan satu minggu kemudian. Diumumkan terlebih dahulu di mass media. Kalau begini namanya penggeledahan abal abal. Sebuah tragedi hukum di negara yang konstitusinya menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Selamat menempuh hidup baru KPK, selamat memulai dengan kekuasaan terpusat pada Dewan Pengawas. Selamat menyadap, menggeledah, dan menyita sambil bermain main di arena abal abal. Hidup koruptor!

M Rizal Fadillah

Pemerhati politik


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya