Berita

Ketua Umum PPP nonaktif M ROmahurmuziy/Net

Hukum

Romi Tuding Tuntutan Jaksa KPK Penuh Fakta Imajiner

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 00:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum PPP (nonaktif), M. Romahurmuziy menyampaikan pleidoi di sidang Tipikor Senin siang (13/1). Dalam pleidoinya, Romi menyebut bahwa dalam tuntutan KPK, jaksa penuntut umum menyampaikan sejumlah fakta imajiner yang sebenarnya tidak pernah terungkap dalam persidangan.

Salah satu contoh fakta imajiner itu menurut Romi adalah adanya pertemuan dirinya dengan mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin di rumahnya yang berada di daerah Condet, Jakarta Timur pada 17 Desember 2019.

Saat itu, Romi mengaku sedang berada di Malang yang salah satu agendanya adalah memberikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma). Kegiatan di Malang ini juga banyak diliput media.
“Pertemuan saya dengan Haris dinyatakan terjadi, atas dasar WA saya ‘ok’. Sementara Haris dalam kesaksiannya menyatakan lupa apakah tanggal 17 Desember 2018 bertemu saya di kediaman,” kata Romi saat membacakan pleidoi, Senin (13/1).

“Pertemuan saya dengan Haris dinyatakan terjadi, atas dasar WA saya ‘ok’. Sementara Haris dalam kesaksiannya menyatakan lupa apakah tanggal 17 Desember 2018 bertemu saya di kediaman,” kata Romi saat membacakan pleidoi, Senin (13/1).

Romi bercerita, pada Desember Haris memang tiba-tiba mengirimkan pesan di whatsapp meminta waktu bertemu di Jakarta dan meminta alamat. Namun saat itu ia hanya menjawab "ok" tanpa mengirimkan alamat.

“Berhubung jadwal saya sangat padat, akhirnya pertemuan itu tidak terjadi. Ini sekaligus merupakan kebiasaan saya, bahwa "ok" dalam menjawab WA tidak selalu berarti "ya", melainkan lebih bermakna "saya perhatikan", atau hanya sekadar bermakna saya terima WA-nya. Jadwal saya saat itu jelas dalam rangkaian kegiatan di Jawa Timur,” jelas Romi.

Fakta lain yang menurut Rommy adalah imajiner adalah terkait tuduhan yang menyebutnya melakukan intervensi pada Mantan Menag Lukman Hakim Saefuddin.

“Tuduhan ini didasarkan atas WA saya kepada Haris yang berbunyi ‘harus langsung B1’. Sepanjang persidangan, penuntut umum tidak mampu membuktikan, bagaimana cara saya ‘memerintahkan’ Lukman Saifuddin. Mengapa hanya atas dasar WA tersebut, disebut saya "memerintahkan Lukman Saifuddin", sementara kesaksian Lukman Saifuddin, Nurkholis Setiawan dan Ahmadi, maupun seluruh bukti di persidangan tidak ada satu pun yang menyatakan atau menunjukkan saya memerintahkan mereka,” cerita  Romi.

Romi membacakan pleidoi dalam kapasitasnya sebagai terdakwa kasus jual beli jabatan. Rommy dituduh menerima uang dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi (Mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik), keduanya sudah dijatuhi hukuman pidana kurungan.

M. Romahurmuziy membacakan pleidoi berjudul “Deportasi Berbaju Penegakan Hukum” dalam sidang Tipikor, Senin (13/1). Pleidoi yang berisi sejumlah fakta persidangan ini juga diisi dengan curahan hati Rommy serta dua puisi yang ditujukan kepada anak perempuan dan istrinya.
“Saya bukanlah ahli hukum, sehingga pleidoi ini saya buat berdasarkan apa yang saya alami dan saya rasakan. Baik sebelum penangkapan saya maupun mencermati seluruh tuntutan yang disampaikan penunut umum,” kara Romi.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya