Berita

Ketua Umum PPP nonaktif M ROmahurmuziy/Net

Hukum

Romi Tuding Tuntutan Jaksa KPK Penuh Fakta Imajiner

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 00:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum PPP (nonaktif), M. Romahurmuziy menyampaikan pleidoi di sidang Tipikor Senin siang (13/1). Dalam pleidoinya, Romi menyebut bahwa dalam tuntutan KPK, jaksa penuntut umum menyampaikan sejumlah fakta imajiner yang sebenarnya tidak pernah terungkap dalam persidangan.

Salah satu contoh fakta imajiner itu menurut Romi adalah adanya pertemuan dirinya dengan mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin di rumahnya yang berada di daerah Condet, Jakarta Timur pada 17 Desember 2019.

Saat itu, Romi mengaku sedang berada di Malang yang salah satu agendanya adalah memberikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma). Kegiatan di Malang ini juga banyak diliput media.
“Pertemuan saya dengan Haris dinyatakan terjadi, atas dasar WA saya ‘ok’. Sementara Haris dalam kesaksiannya menyatakan lupa apakah tanggal 17 Desember 2018 bertemu saya di kediaman,” kata Romi saat membacakan pleidoi, Senin (13/1).

“Pertemuan saya dengan Haris dinyatakan terjadi, atas dasar WA saya ‘ok’. Sementara Haris dalam kesaksiannya menyatakan lupa apakah tanggal 17 Desember 2018 bertemu saya di kediaman,” kata Romi saat membacakan pleidoi, Senin (13/1).

Romi bercerita, pada Desember Haris memang tiba-tiba mengirimkan pesan di whatsapp meminta waktu bertemu di Jakarta dan meminta alamat. Namun saat itu ia hanya menjawab "ok" tanpa mengirimkan alamat.

“Berhubung jadwal saya sangat padat, akhirnya pertemuan itu tidak terjadi. Ini sekaligus merupakan kebiasaan saya, bahwa "ok" dalam menjawab WA tidak selalu berarti "ya", melainkan lebih bermakna "saya perhatikan", atau hanya sekadar bermakna saya terima WA-nya. Jadwal saya saat itu jelas dalam rangkaian kegiatan di Jawa Timur,” jelas Romi.

Fakta lain yang menurut Rommy adalah imajiner adalah terkait tuduhan yang menyebutnya melakukan intervensi pada Mantan Menag Lukman Hakim Saefuddin.

“Tuduhan ini didasarkan atas WA saya kepada Haris yang berbunyi ‘harus langsung B1’. Sepanjang persidangan, penuntut umum tidak mampu membuktikan, bagaimana cara saya ‘memerintahkan’ Lukman Saifuddin. Mengapa hanya atas dasar WA tersebut, disebut saya "memerintahkan Lukman Saifuddin", sementara kesaksian Lukman Saifuddin, Nurkholis Setiawan dan Ahmadi, maupun seluruh bukti di persidangan tidak ada satu pun yang menyatakan atau menunjukkan saya memerintahkan mereka,” cerita  Romi.

Romi membacakan pleidoi dalam kapasitasnya sebagai terdakwa kasus jual beli jabatan. Rommy dituduh menerima uang dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi (Mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik), keduanya sudah dijatuhi hukuman pidana kurungan.

M. Romahurmuziy membacakan pleidoi berjudul “Deportasi Berbaju Penegakan Hukum” dalam sidang Tipikor, Senin (13/1). Pleidoi yang berisi sejumlah fakta persidangan ini juga diisi dengan curahan hati Rommy serta dua puisi yang ditujukan kepada anak perempuan dan istrinya.
“Saya bukanlah ahli hukum, sehingga pleidoi ini saya buat berdasarkan apa yang saya alami dan saya rasakan. Baik sebelum penangkapan saya maupun mencermati seluruh tuntutan yang disampaikan penunut umum,” kara Romi.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya