Berita

Ketua Umum PPP nonaktif M ROmahurmuziy/Net

Hukum

Romi Tuding Tuntutan Jaksa KPK Penuh Fakta Imajiner

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 00:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum PPP (nonaktif), M. Romahurmuziy menyampaikan pleidoi di sidang Tipikor Senin siang (13/1). Dalam pleidoinya, Romi menyebut bahwa dalam tuntutan KPK, jaksa penuntut umum menyampaikan sejumlah fakta imajiner yang sebenarnya tidak pernah terungkap dalam persidangan.

Salah satu contoh fakta imajiner itu menurut Romi adalah adanya pertemuan dirinya dengan mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin di rumahnya yang berada di daerah Condet, Jakarta Timur pada 17 Desember 2019.

Saat itu, Romi mengaku sedang berada di Malang yang salah satu agendanya adalah memberikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma). Kegiatan di Malang ini juga banyak diliput media.
“Pertemuan saya dengan Haris dinyatakan terjadi, atas dasar WA saya ‘ok’. Sementara Haris dalam kesaksiannya menyatakan lupa apakah tanggal 17 Desember 2018 bertemu saya di kediaman,” kata Romi saat membacakan pleidoi, Senin (13/1).

“Pertemuan saya dengan Haris dinyatakan terjadi, atas dasar WA saya ‘ok’. Sementara Haris dalam kesaksiannya menyatakan lupa apakah tanggal 17 Desember 2018 bertemu saya di kediaman,” kata Romi saat membacakan pleidoi, Senin (13/1).

Romi bercerita, pada Desember Haris memang tiba-tiba mengirimkan pesan di whatsapp meminta waktu bertemu di Jakarta dan meminta alamat. Namun saat itu ia hanya menjawab "ok" tanpa mengirimkan alamat.

“Berhubung jadwal saya sangat padat, akhirnya pertemuan itu tidak terjadi. Ini sekaligus merupakan kebiasaan saya, bahwa "ok" dalam menjawab WA tidak selalu berarti "ya", melainkan lebih bermakna "saya perhatikan", atau hanya sekadar bermakna saya terima WA-nya. Jadwal saya saat itu jelas dalam rangkaian kegiatan di Jawa Timur,” jelas Romi.

Fakta lain yang menurut Rommy adalah imajiner adalah terkait tuduhan yang menyebutnya melakukan intervensi pada Mantan Menag Lukman Hakim Saefuddin.

“Tuduhan ini didasarkan atas WA saya kepada Haris yang berbunyi ‘harus langsung B1’. Sepanjang persidangan, penuntut umum tidak mampu membuktikan, bagaimana cara saya ‘memerintahkan’ Lukman Saifuddin. Mengapa hanya atas dasar WA tersebut, disebut saya "memerintahkan Lukman Saifuddin", sementara kesaksian Lukman Saifuddin, Nurkholis Setiawan dan Ahmadi, maupun seluruh bukti di persidangan tidak ada satu pun yang menyatakan atau menunjukkan saya memerintahkan mereka,” cerita  Romi.

Romi membacakan pleidoi dalam kapasitasnya sebagai terdakwa kasus jual beli jabatan. Rommy dituduh menerima uang dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi (Mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik), keduanya sudah dijatuhi hukuman pidana kurungan.

M. Romahurmuziy membacakan pleidoi berjudul “Deportasi Berbaju Penegakan Hukum” dalam sidang Tipikor, Senin (13/1). Pleidoi yang berisi sejumlah fakta persidangan ini juga diisi dengan curahan hati Rommy serta dua puisi yang ditujukan kepada anak perempuan dan istrinya.
“Saya bukanlah ahli hukum, sehingga pleidoi ini saya buat berdasarkan apa yang saya alami dan saya rasakan. Baik sebelum penangkapan saya maupun mencermati seluruh tuntutan yang disampaikan penunut umum,” kara Romi.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya