Berita

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry/Net

Politik

Begini Kata Ketua Komisi III DPR Soal Penggeledahan DPP PDIP Oleh KPK

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 23:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak ada yang bisa mengintervensi penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan dugaan kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menjelaskan, konstitusi sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

"Perlu saya tegaskan, Komisi III atau siapapun tidak bisa mengintervensi proses hukum. Penegakan hukum harus bersifat Independen dan profesional," kata Herman dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (13/1).


Yang menjadi catatan politisi PDIP ini, aparat penegak hukum juga harus bertindak secara profesional dengan selalu memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah tertera dalam peraturan perundang-undangan.

Sejauh ini, ia melihat penegakan hukum yang dilakukan KPK melalui dua kali OTT memuktikan lemaga antirasuah ini tak dilemahkan mesku berjalan dengan UU yang baru.

"Hanya saja, KPK dalam menjalankan tugasnya harus sejalan dengan UU yang berlaku. Prinsipnya Komisi III terus mendukung KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi selama dilakukan secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Ia juga mengkritisi pernyataan Wakil Pimpinan Komisi III, Desmond J Mahesa tentang adanya upaya pelemahan KPK. Baginya, setiap warga negara, terlebih pejabat publik harus menghormati peraturan perundang-undangan yang telah disetujui bersama.

“Tidak usah saling tuding dan menyalahkan, apalagi melempar bola panas ke publik. Jangan jadi pahlawan kesiangan,” lanjutnya.

Berkenaan dengan upaya penggeledahan KPK di Kantor DPP PDIP yang disebut dihalangi, Herman berpandangan kabar tersebut masih simpang siur. Bahkan, belum ada keterangan resmi dari KPK atau pihak manapun terkait kebenaran isu ini.

“Mari kita bersama-sama tunggu keterangan resmi dari KPK terkait kebenaran isu ini,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya