Berita

Kapolres Bogor Kabupaten, AKBP Muhammad Joni/Ist

Presisi

Dua Penambang Ilegal Penyebab Tanah Longsor Bogor Diringkus

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 19:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polres Kabupaten Bogor menangkap dua pelaku tindak pidana pertambangan ilegal yang menyebabkan bencana longsor dan banjir di daerah Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor Kabupaten, AKBP Muhammad Joni menyampaikan, kedua pelaku berinisial MAR (24) dan ATA (33) warga asal Desa Banyu Resmi Kecamatan Cigudeg, Bogor ditangkap sedang beroperasi di lubang gurandil (galian emas liar).

"Pada saat itu kami sedang melakukan pemantauan di daerah Bogor Barat terkait adanya dugaan tindak pidana penambangan emas liar (gurandil), Kampung Cililin Sabrang Desa Banyuresmi,” kata Muhammad Joni kepada wartawan, Senin (13/1).


Keduanya, sambung Joni, telah melanggar Pasal 158 juncto Pasal 37 dan atau Pasal 161 UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kedua pelaku melakukan penambangan emas tanpa izin dan atau tanpa memiliki dokumen IU/IUPK dan IPR, terhadap tiga lokasi di antaranya Gunung Puntang, lubang Cingalang dan lubang Cisapon Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 80 karung bahan emas, 70 karung gelundung alat pengolah emas, lima unit mesin penggerak alat pengolah emas, lima buah poli, dua buah tabung gas ukuran 50 kilogram, dua tabung gas 3 kilogram dan setengah karung kowi dan uang tunai senilai Rp 1.600.000.

"Salah satu faktor penyebab bencana yang terjadi di wilayah Sukajaya dan sekitarnya itu karena adanya aktifitas penambangan liar dan pada momen ini kami berhasil mengungkap kasus penambangan emas liar atau yang biasa disebut gurandil,” pungkas Joni.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya