Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Lewat Rancangan Peraturan, Firli Bahuri Ajak Pegawai KPK Rapatkan Barisan

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 16:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK, bersama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keterangannya kepada redaksi awal pekan ini, menjelaskan, ada tujuh rancangan peraturan yang tengah disiapkan. Salah satunya adalah terkait Perpres Dewan Pengawas.

"Kemudian Rancangan Perpres Supervisi status sedang berjalan dan tahap pembahasan, Rancangan Peraturan Pemerintah/RPP Alih Status Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN status dalam tahap pembahasan, Perkom Alih Status Pegawai KPK status sedang dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara, termasuk proses Diklatnya dengan LAN," jelas Firli.


Dia menambahkan bahwa pihaknya juga menginisiasi Perpres tentang Hak Keuangan Dewan Pengawas, serta Perpres tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pegawai KPK yang kini berjumlah 1.624 orang.

Selain itu, kata Firli, pihaknya juga tengah membahas soal Peraturan Komisi atau Perkom soal alih status pegawai KPK yang sedang dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN sendiri rencananya akan dilaksanakan secara serentak.

"Pegawai akan ikut proses seleksi, kemudian ikut proses re-orientasi. Tes kompetensi akan menentukan posisi grading seseorang atau pegawai," jelasnya.

Untuk menyelaraskan rencana tersebut, pimpinan KPK sudah menyambangi sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pemerika Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan dan Kementerian Politik, Hukum dan HAM.

Firli menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan demi KPK. Karena itulah dia mendesak agar tidak ada lagi friksi, faksi atau kelompok-kelompok di KPK.

"Semua pegawai harus bersatu karena semua menjalankan tugas yang sama, sesuai Pasal 6 UU No. 19 Tahun 2019," tambahnya.

"Mari rapatkan barisan, satu KPK, jangan ada kebencian, konflik diantara pegawai KPK," demikian Firli.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya