Berita

Kombes Reinhard Hutagaol (kiri depan) dalam konferensi pers kasus pembobolan laman PN Jakpus/RMOL

Presisi

Simpati Terhadap Lutfi, 2 Hacker Jebolan SD Bobol Situs PN Jakarta Pusat

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 15:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap dua hacker pembobol situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya mengaku melakukan pembobolan karena simpati terhadap kasus yang tengah dihadapi Lutfi Alfiandi.

Kasubdit II Ditipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan, kedua pelaku yakni CA dan AY hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“AY alias Konslet hanya tamatan SD, sementara CA hanya tamatan SMP,” kata Reinhard kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/1).


Reinhard menjelaskan, alasan tersangka AY melakukan peretasan terhadap laman PN Jakpus karena merasa simpati terhadap Lutfi Alfiandi. Diketahui, Lutfi merupakan terdakwa kasus dugaan penghinaan terhadap aparat negara yang tengah melakukan persidangan di PN Jakpus.

“Tersangka AY meminta bantuan kepada tersangka CA, karena tersangka AY tidak menemukan titik lemah di situs pn-jakartapusat.go.id,” jelas Reinhard.

Untuk sementara, kata Reinhard, kedua pelaku pelaku peretasan tidak memiliki motif ekonomi. Melainkan hanya sebagai aktualisasi diri bagi komunitas mereka.

“Dari yang kita dalami belum ada permintaan uang. Dia hanya aktualisasi diri saja untuk menjadi kebanggaan,” jelas Reinhard.

Ditambahkan Reinhard, situs PN Jakpus sempat tidak bisa beroperasi selama 7 hari kerja. Pasalnya, setelah berhasil meretas, data-data yang tersimpan dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Jakpus sempat dihapus kedua pelaku.

“Karena ada backup, (data-data) bisa diselamatkan,” pungkas Reinhard.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya