Berita

Sidang lanjutan gugatan Pemilu serentak di MK/RMOL

Hukum

Sidang Lanjutan Gugatan Pemilu Serentak, Perludem Hadirkan Dua Ahli

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan gugatan uji materil Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terkait sistem Pemilu serentak, di Ruang Sidang Pleno MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/1).

Dalam catatannya, MK menyebut perkara uji materil ininteregistrasi dengan Nomor 55/PUU-XVII/2019.

Dalam sidang sebelumnya pada awal September tahun lalu, MK telah mendengarkan permohonan pemohon, yakni Perludem, yang menyebut Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu; Pasal 3 ayat (1), Pasal 201 ayat (7) dan Pasal 201 ayat (9) UU Pilkada bertentangan dengan Pasal 22E ayat (2) UUD 1945.

Dimana, kuasa hukum Perludem Fadli Ramadhanil menyampaikan rincian terkait gugatan.

Bahwa sistem pemilu serentak dengan model lima kotak tidak sesuai dengan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Selain itu, desain pelaksanaan pemilu lima kotak pada satu hari bersamaan tersebut, membuat pemenuhan prinsip pemilu demokratis yang merupakan cerminan dari asas pemilu dalam Pasal 22E ayat (2) UUD 1945 telah terlanggar.

Namun hari ini, MK kembali menggelar sidang gugatam uji materil desain pemilu serentak ini dengan agenda, mendengarkan keterangan ahli dari pemohon.

Terdapat dua orang ahli yang dihadiri Perludem dalam sidang kali ini, yaitu akademisi dari Universitas Andalas Dr. Khairul Fahmi dan Didik Supriyanto, M.Si.

Hingga saat ini, sidang masih berlangsung dengan mendengarkan keterangan dari Didik Supriyanto.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya