Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Hati-hati, Penambahan Masa Jabatan Presiden Jebakan Revisi UU Sistem Politik

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Semangat revisi undang-undang (RUU) sistem politik harus dengan tujuan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Diharapkan tujuannya ke arah demokrasi substansial.

"Semangat merevisi undang-undang sistem politik seharusnya dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia ke arah demokrasi substansial," kata anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Senin (13/1).

Lebih lanjut, dia mengatakan dalam tujuan itu pemerintah dan DPR harus terlebih dahulu menyepakati tolak ukur demokrasi seperti apa yang akan dirancang ke depanya.

"Lliturgi antara pemerintah dan DPR sangat penting untuk merancang dan menata sistem politik yang terbaik untuk Indonesia kedepannya," ujar Mardani.

Ada tujuh UU yang akan dibenahi dalam konteks penataan sistem politik dan pemerintahan ke depan. Ketujuh UU itu adalah UU Pemilu, UU Partai Politik, UU Pemilihan Kepala Daerah, UU MPR, DPR, DPD (MD2), UU Pemerintahan Daerah, UU Pemerintahan Desa, serta UU Keuangan Pusat dan Daerah.

Ketua DPP PKS itu mengingatkan dalam proses penataan sistem politik ini dibutuhkan kerja keras, cerdas dan kehati-hatian.

"Perlu kerja keras, cerdas dan kehati-hatian serta pelibatan publik dan civitas kampus, memperbaiki demokrasi dari prosedural ke substansial," kata Mardani.

Inisiator #KamiOposisi ini mengatakan salah satu jebakan melakukan revisi sistem politik ini adalah antara lain berkeinginan mengubah sistem pemilihan langsung ke sistem perwakilan dan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Hati-hati jebakan seperti ini, jangan sampai revisi sistem politik yang sedang kita lakukan ini malah membuat demokrasi semakin mundur jauh," ungkap Mardani.

Menurut Mardani, kita bisa menjadikan indikator lembaga internasional Freedom House dan Economist Intelligence Unit (FHEIU) sebagai acuan evaluasi dan menata sistem politik ke depannya.

"Kualitas demokrasi sebagai status negara 'bebas' (free) menjadi 'setengah bebas' (partly free) dari lembaga FHEIU bisa kita evaluasi bersama dan menjadikan acuan agar kualitas demokrasi kita semakin membaik bisa mengurangi oligarki politik, sistem politik yang lebih trasnparansi dan menitrokrasi, pemilu dan pemilihan kepala daerah yang berbiaya lebih murah, korupsi politik yang semakin menurun tingkanya, serta pemerintahan yang lebih efektif dan efisien," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya