Berita

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad/RMOL

Hukum

Pakar Hukum: Jangan Gaduh Di Awal, KPK Harus Usut Tuntas Suap Wahyu Setiawan

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus mengusut tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam kasus suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDIP.

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad mengatakan jika tidak diusut, maka KPK akan dikenal hanya membuat ramai diawal, namun tidak tuntas dalam penyelesaian.

"Ini yang saya sebut, kalau sampai KPK hanya menggebrak disini saja tapi kemudian berhenti, tidak berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya," ucap Suparji Ahmad saat diskusi Polemik di Hotel Ibis Tamarin, Sabtu (11/1).


"Bagaimana kita ingat Century, bagaimana kita ingat e-KTP, BLBI, Pelindo, ramai dimuka senyap dibelakang, gaduh di depan tetapi kemudian pada akhirnya tidak ada kejelasan," katanya menambahkan.

Terlebih, dalam kasus suap Komisioner KPU itu terdapat nama-nama tokoh besar. Salah satunya adalah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto.

Sehingga, kata dia, KPK harus bertanggungjawab terhadap segala unsur yang diduga terlibat kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

"Jadi, ini adalah pertaruhan besar bagi KPK karena sudah melangkah, kalau sampai tidak berhasil menemukan fakta sebenarnya, maka akan muncul ketidakpercayaan pada KPK itu," tegasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Saeful Bahari; mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan caleg PDIP Harun Masuki.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (8/1) kemarin.

Hasil OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dolar Singapura senilai Rp 400 juta.

Kasus ini juga disebut melibatkan pengurus DPP PDIP yang kini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut.

KPK pun juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Wahyu dan beberapa tempat lainnya. Namun, saat akan melakukan segel terhadap ruang di Kantor DPP PDIP, penyelidik dihalangi oleh petugas keamanan gedung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya