Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

KPK Ditantang Ciduk Tersangka Baru Suap PAW Dewan PDIP

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP Dapil Sumsel I yang ditinggalkan almarhum Nazaruddin Kiemas.

Padahal, kasus yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ini bisa dibilang terkait langsung dengan elite partai moncong putih.

Hal itu bisa dibuktikan dengan sejumlah data yang dimiliki KPU, tentang surat permohonan PDIP atas hasil gugatan MA terkait penetapan PAW Nazaruddin diberikan kepada Harin Masuki.


Ketua Umum KPU Arief Budiman dalam jumpa pers pada Jumat kemarin mengatakan, PDIP mengirim tiga kali surat ke KPU yang semuanya ditandatangani Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Atas fakta itu, pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara Herry Firmasyah melihat, adanya kemungkinan pihak-pihak lain yang belum bisa diciduk oleh KPK.

"Korupsi tidak hanya melibatkan satu orang saja, jejaring ini harus dibongkar," kata Herry dalam diskusi publik Populi dengan tajuk 'Bukan Penangkapan Antar Waktu', di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Disamping itu, pada jumpa pers gelar perkara suap Wahyu Setiawan, Kamis lalu (9/1), Komisioner KPK Lili Pinrauli Siregar mengatakan belum bisa menyebutkan secara jelas pihak yang menyediakan uang sebesar Rp. 400 juta untuk Wahyu yang diserahkan di awal.

Jika mengacu kepada pemberitaan sebelumnya, nama Hasto Kristiyanto disebut-sebut sebagai pihak yang menyediakan uang tersebut. Sebab, pada saat OTT KPK, Rabu lalu (8/1), Hasto diisukan kabur ke PTIK, meskipun belakangan dirinya membantah.

Lebih lanjut, Herry berharap KPK dapat menuntaskan kasus korupsi didomain politik ini. Namun, dia enggan memastikan dan menyimpulkan ujung dari penuntasan kasus korupsi ini.

"Masalahnya berani atau tidak. Itu yang ditunggu publik. Jadi bukan bicara mampu enggak? Tapi mau enggak?" ucap Herry.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya