Berita

Syafril Sjofyan/Net

Publika

Akankah Terjadi Pembubaran Partai

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 11:22 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

PENDAPAT saya tentang OTT Wahyu Setiawan, komisioner KPU oleh KPK yang telah diintai sejak pertengahan Desember tahun lalu, masih peninggalan KPK periode sebelumnya, akan berakhir hanya sampai WSE dan Saeful Bahri stafnya Hasto Kristiyanto, Sekjend PDIP.

KPK akan dapat tekanan luar biasa besar dari kekuasaan, jika mengusut lebih jauh.

Karena jika Partai PDI Perjuangan terlibat (termasuk tiga kali secara resmi PDIP berkirim surat ke KPU untuk PAW Riezky Amalia dengan HM salah satu tersangka, yang sekarang "menghilang"), akan berujung kepada tindakan hukum pembubaran partai, karena faktor pembubaran partai adalah keterkaitan dan keterlibatan pimpinan partai sebagai intelektual Korupsi.


Tidak mengherankan kenapa KPK tidak berhasil melakukan penyegelan pada hari pertama OTT di Kantor PDI Perjuangan terutama di ruang Hasto, karena ada "perlawanan" dari sekuriti dan petinggi partai menyatakan petugas KPK tidak membawa surat tugas, dan ada lagi foto dari wartawan media, petugas sekretariat partai membawa beberapa container dengan mobil entah kemana, setelah petugas KPK tidak berhasil melakukan tugasnya.

Menurut Komisioner KPK petugasnya sudah disertai surat tugas. Begitu juga drama petugas KPK "dihalangi" oleh keamanan PTIK ketika menguntit Hasto yang "minggat" ke kampus Kepolisian tersebut.

Halangan tersebut adalah gambaran usaha keras yang dilakukan untuk KPK mengumpulkan bukti, keterkaitan dan keterlibatan partai.

Selanjutnya akan ada usaha "keras" lainnya untuk menghindari keterlibatan atau keterkaitan partai, karena seperti yang saya kemukakan akibat hukumnya akan berujung kepada pembubaran partai.

Apapun usaha yang dilakukan, akhir yang menyedihkan bagi demokrasi yang telah dirusak begitu rupa. Demokrasi kriminal kata Rizal Ramli beberapa tahun yang lalu.

Penulis adalah pengamat kebijakan publik, aktivis pergerakan 77-78.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya