Berita

Wahyu Setiawan/Net

Politik

Suap Komisioner KPU-Kader PDIP Bisa Berujung Pembubaran Partai

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 08:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penangkapan dan pengungkapan kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama sejumlah kader PDI Perjuangan mendapat apresiasi dari Legal Culture Institute (LeCI).

"Kami mengapresiasi kinerja pimpinan KPK yang baru seumur jagung dalam penindakan korupsi demokrasi terkait kasus suap PAW anggota DPR RI PDIP. Namun jangan hanya terbatas pada second player, bongkar sampai intelectual dader," kata Direktur LeCI M. Rizqi Azmi kepada redaksi, Sabtu (11/20).

Selain Wahyu, KPK menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini.


Yaitu, Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu, pernah caleg PDIP, dan juga orang kepercayaan Wahyu. Lalu, Harun Masiku (caleg DPR RI 2019-2024 dari PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I), dan Saeful Bahri (orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristianto, juga tercatat sebagai caleg DPR RI 2019 dari PDIP).

Rizqi Azmi juga menyesalkan struktur KPU yang ikut bermain dalam kasus suap PAW dan menjadi catatan terburuk di awal tahun terkait proses demokrasi di Indonesia.

"Oleh karena itu kami meminta harus diadakan investigasi mendalam terkait keterlibatan komisioner KPU," ucapnya.

Ditambahkan Rizqi Azmi, KPK harus membuka dan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam keterlibatan DPP PDIP dalam kasus ini. Tentunya dalam instruksi PAW, koordinasi dengan pimpinan DPP sangat signifikan.

Dalam penelitian LeCI tentang peran partai dalam Korupsi, maka terlihat jelas alur komando dari pimpinan partai terhadap perintah yang menyebabkan lahirnya KKN.

Alur scientific revolution of corruption menyebutkan peranan kelompok terhadap timbulnya indikasi korupsi berada pada urutan kedua setelah personal power.

"Ini merupakan momen penting bagi KPK untuk memberikan pesan anti korupsi yang paripurna sebelum perhelatan Pilkada 2020," terang Rizqi Azmi.

Terakhir, Rizqi Azmi menekankan, KPK mempunyai momentum dalam pembubaran partai dengan mengusut tuntas korupsi yang dilakukan oleh partai dalam hal ini PDIP.

"Dan dalam elemen pembubaran partai yang terkuat adalah keterkaitannya dengan keterlibatan pimpinan partai sebagai entitas dalam aktor intelektual korupsi," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya