Berita

Wahyu Setiawan/Net

Politik

Suap Komisioner KPU-Kader PDIP Bisa Berujung Pembubaran Partai

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 08:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penangkapan dan pengungkapan kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama sejumlah kader PDI Perjuangan mendapat apresiasi dari Legal Culture Institute (LeCI).

"Kami mengapresiasi kinerja pimpinan KPK yang baru seumur jagung dalam penindakan korupsi demokrasi terkait kasus suap PAW anggota DPR RI PDIP. Namun jangan hanya terbatas pada second player, bongkar sampai intelectual dader," kata Direktur LeCI M. Rizqi Azmi kepada redaksi, Sabtu (11/20).

Selain Wahyu, KPK menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini.


Yaitu, Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu, pernah caleg PDIP, dan juga orang kepercayaan Wahyu. Lalu, Harun Masiku (caleg DPR RI 2019-2024 dari PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I), dan Saeful Bahri (orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristianto, juga tercatat sebagai caleg DPR RI 2019 dari PDIP).

Rizqi Azmi juga menyesalkan struktur KPU yang ikut bermain dalam kasus suap PAW dan menjadi catatan terburuk di awal tahun terkait proses demokrasi di Indonesia.

"Oleh karena itu kami meminta harus diadakan investigasi mendalam terkait keterlibatan komisioner KPU," ucapnya.

Ditambahkan Rizqi Azmi, KPK harus membuka dan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam keterlibatan DPP PDIP dalam kasus ini. Tentunya dalam instruksi PAW, koordinasi dengan pimpinan DPP sangat signifikan.

Dalam penelitian LeCI tentang peran partai dalam Korupsi, maka terlihat jelas alur komando dari pimpinan partai terhadap perintah yang menyebabkan lahirnya KKN.

Alur scientific revolution of corruption menyebutkan peranan kelompok terhadap timbulnya indikasi korupsi berada pada urutan kedua setelah personal power.

"Ini merupakan momen penting bagi KPK untuk memberikan pesan anti korupsi yang paripurna sebelum perhelatan Pilkada 2020," terang Rizqi Azmi.

Terakhir, Rizqi Azmi menekankan, KPK mempunyai momentum dalam pembubaran partai dengan mengusut tuntas korupsi yang dilakukan oleh partai dalam hal ini PDIP.

"Dan dalam elemen pembubaran partai yang terkuat adalah keterkaitannya dengan keterlibatan pimpinan partai sebagai entitas dalam aktor intelektual korupsi," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya