Berita

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/RMOL

Hukum

KPK Geledah Tiga Lokasi Kasus Suap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 17:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menetapkan enam tersangka kasus suap proyek yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, penyidik KPK menggeledah tiga lokasi.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya hari ini melakukan giat penggeledahan perkara Sidoarjo di tiga lokasi yang berbeda.

KPK menggeledah Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo.


Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap dua rumah yakni di Jalan Yos Sudarso 6 Nomor 1A, dan rumah di Desa Janti Dusun Balongan Rt. 017/04, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Saiful di Gedung Merah Putih KPK.

Saat akan diperiksa, Saiful membantah memegang uang saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa malam (7/1).

Saiful Ilah terkena OTT bersama 10 orang lainnya pada Selasa malam (7/1) di Sidoarjo, Jawa Timur. Dari 11 orang tersebut hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Saiful Ilah, mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoro dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadijihitu sebagai pihak penerima suap.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah dari unsur swasta yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Dari OTT kali ini, KPK mengamankan barang bukti senilai Rp 1.813.300.000.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya