Berita

Yessy Y Momongan/Net

Politik

Selain Raka Sandi, Yessy Momongan Cs Juga Perlu Bersiap Jadi Komisioner KPU

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pucuk pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai jomplang. Hal itu terjadi setelah komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah berstatus tersangka.

Kasus ini berakar dari upaya caleg PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Harun Masiku menggeser rekannya, Riezky Aprilia.

Baca: Inilah Kronologi OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan


Sementara Wahyu Setiawan terlibat dalam kasus ini untuk melancarkan gugatan Harun Masiku di KPU.  Wahyu bertugas membawa putusan  Mahkamah Agung yang menetapkan partai sebagai penentu suara dan pengganti antar waktu (PAW) ke Rapat Pleno KPU.

Pada 7 Januari, berdasarkan rapat pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun Masiku sebagai PAW berdasarkan fatwa MA tersebut.

Isi rapat tersebut terbilang menarik. Pasalnya, perbedaan pendapat dari komisioner KPU itu juga berpengaruh pada kasus yang melibatkan Wahyu.

Pihak-pihak yang mendukung gugatan Harun Masiku, maka terindikasi turut terlibat kasus suap Wahyu. Pasalnya, Wahyu membawa uang suap dari Harun untuk memuluskan gugatan.

Dengan kata lain, jika Wahyu tidak bekerja sendiri dan ada rekan sesama komisioner yang terlibat, maka pimpinan KPU menjadi jomplang.

Jika nama komisioner ditentukan berdasarkan nama-nama yang pernah ikut dalam fit and proper test di Komisi II DPR pada 2017 lalu, maka ada sejumlah nama yang harus bersiap menggantikan Wahyu dan rekan yang terindikasi terlibat.

Mereka yang harus bersiap antara lain, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang mendapat 21 suara dalam voting di Komisi II. Raka Sandi sudah dipastikan bakal menggantikan Wahyu.

Sementara jika Wahyu turut menyeret komisioner lain, maka Yessy Y Momongan yang mendapat 6 suara berhak bersiap seperti Raka Sandi.

Selain itu, mereka yang berhak bersiap andai komisioner lebih dari dua yang terlibat adalah Sigit Pamungkas (4 suara), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiarti, dan Sri Budi Eko Wardani (masing-masing 1 suara), dan Amus Atkana (0 suara).

Menjadi pertanyaan ke publik jika kemudian nama tersebut memiliki kurang dari 10 suara saat voting. Pasalnya, legitimasi mereka memimpin akan dipertanyakan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya