Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Istimewa

Politik

OTT Komisioner KPU, Fahira Ingatkan Penyelenggara Pemilu Soal Integritas

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 16:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wajah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dicoreng oleh salah satu komisionernya. Wahyu Setiawan (WS) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ini jelas memprihatinkan.

Dugaan suap terhadap WS yang terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP ini telah mengkhianati kerja keras KPU selama puluhan tahun dalam membangun integritas lembaga dan personelnya.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, kasus ini telah membuka mata semua orang bahwa potensi praktik korupsi terkait pemilu bukan hanya ada selama tahapan pemilu, tetapi juga bisa terjadi saat semua tahapan pemilu sudah selesai.


Penangkapan WS juga menjadi peringatan keras bagi semua penyelenggara pemilu terutama para komisioner, baik pusat (KPU) maupun daerah (KPUD). Bahwa integritas yang merupakan syarat utama dan pertama yang diwajibkan Undang-Undang Pemilu bagi seorang penyelenggara pemilu tidak hanya harus dijalani saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi sepanjang periode jabatannya.

“Integritas itu nyawa bagi para penyelenggara pemilu. Itulah kenapa UU Pemilu menempatkannya di urutan paling awal syarat menjadi anggota KPU. Yaitu mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil," ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (10/1).

"Karena jika sudah mempunyai integritas sudah pasti pribadinya kuat akan godaan dan jujur serta adil dalam menjani tugasnya. Kasus ini juga membuka mata publik bahwa walau tahapan pemilu sudah selesai, praktik kangkalikong antara penyelenggara dengan peserta pemilu masih bisa terjadi,” imbuhnya.

Fahira juga mengapresiasi kerja KPK yang mampu ‘mengendus’ kasus ini dan menjaring para pelaku lewat OTT. Kasus suap yang melibatkan komisioner KPU dan eks caleg ini menjadi peringatan keras bagi semua partai politik dan para calegnya serta penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

Bahwa walau Pemilu 2019 tahapannya sudah usai, bukan berarti nilai-nilai integritas ditinggalkan dan luput dari pantuan dan pengawasan penegak hukum. Fahira berharap pengungkapan ini tidak berhenti dengan penetapan para tersangka.

“Kunci pengungkapan kasus ini adalah menguak dari mana saja asal sumber dana untuk menyuap. Apa ini hanya inisiatif eks caleg yang ingin masuk ke Senayan lewat PAW atau melibatkan pelaku lainnya. Pengungkapan kasus ini secara tuntas menjadi penting tidak hanya bagi KPU, tetapi juga bagi demokrasi kita,” tandas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka terkait OTT terhadap Komisioner KPU. Salah satunya WS yang diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya