Kabareskrim Komjen Listyo Sigit/Net
Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas Peti) telah dibentu Bareskrim guna menyelidiki penyebab banjir bandang di Lebak, Banten beberapa waktu lalu.
Diduga, banjir bandang dan tanah longsor yang disebabkan adanya aktivitas tambang ilegal di atas Gunung Halimun Salak.
Mantan Kadiv Propam Polri ini menjelaskan, Satgas Peti telah bergerak yang terbagi menjadi empat tim terdiri dari Bareskrim dibantu Polres Bogor dan Polda Banten serta beberapa Brimob.
“Saat ini kita sedang melakukan penelusuran terhadap jejak-jejak penambang ilegal, karena kita mendapatkan informasi ada banyak titik,†kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1).
Karena banyak titik, sambung Sigit, pihaknya turut mengajak Kementian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) sebagai
leading sector dan kementerian terkait persoalan tambang.
“Dari kita (Polri) langkah pertama tentunya menutup penambang ilegal dan kemudian setelah itu kita mencari tersangka-tersangkanya,†jelas jebolan Akpol 1991 ini.
Sebelumnya bandang yang terjadi di wilayah Lebak karena aliran sungai Ciberang yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) meluap.
Dampaknya, empat Kecamatan di Lebak yakni Cipanas, Sajira, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga habis diterjang air bah.