Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Oknum Anggota Polda Jabar Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Jika Ada Unsur Pidana Kita Tindak

JUMAT, 10 JANUARI 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lima anggota Polda Jawa Barat yang diduga melakukan rekayasa kasus telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Kelimanya diduga merekayasa kasus terkait sengketa tanah di Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Laporan yang melibatkan 5 anggota Korps Bayangkara itu sudah diterima Propam Mabes Polri dengan tanda terima nomor: 10/ANDIS/L/LP/I/2020, tanggal 6 Januari 2020.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, meski telah ada laporan ke Propam, pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.


“Tentunya nanti kita klarifikasi apakah itu laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak,” kata Argo usai penanaman 2020 pohon di Pusat Pendidikan Brimob, Cikeas, Jawa Barat, Jumat (10/1).

Klarifikasi itu, kata Argo, mencakup pelapor dan terlapor kemudian polisi memeriksa saksi-saksi dan tentunya memeriksa barang bukti. Argo memastikan, jika dalam proses tersebut ditemukan adanya tindak pidana maka perkaranya buka lagi soal etika profesi melainkan pidana.

“Seandainya nanti itu ada tindak pidananya setelah digelarkan kita naikan pidana,” pungkas Argo.

Adapun kelima anggota Polda Jabar yang dilaporkan ke Propam Mabes Polri ialah, mantan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes SA, mantan Wadirreskrimum Polda Jabar AKBP MA, dan Kasubid Harda Reskrimum Polda Jabar AKBP, Kanit 5 Subidit 2 Reskrimum Polda Jabar HI Kompol YA, dan penyidik Subdit 2 Reskrimum Polda Jabar, Brigadir ANG.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya